Connect with us

JABODETABEK

Layanan SIM Keliling di Jakarta: 5 Lokasi dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta, Selasa (9/12/2025). Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Lokasi SIM Keliling di Jakarta hari ini adalah:

1 – Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

2 – Jakarta Utara: LTC Glodok

3- Jakarta Selatan: Universitas Trilogi

4 – Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

5- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk memperpanjang SIM, pemohon harus membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopi, serta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di gerai. Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. (Kusuma/Mun)

TRENDING