JABODETABEK
Laporan Dugaan Ujaran Kebencian YouTuber Resbob Sudah Diterima Polda Metro Jaya
AKTUALITAS.ID – YouTuber Resbob dilaporkan dengan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik (ITE) sesuai UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang ITE sebagaimana Pasal 45 Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) dan atau Pasal 14 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP dan atau Pasal 156A KUHP.
Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus setelah unggahannya dianggap menghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung (Viking).
“Iya, betul dilaporkan 12 Desember 2025 lalu,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (14/12/2025).
Namun Budi belum menjabarkan secara detail terkait kasus tersebut karena laporan tersebut baru akan dilakukan penyelidikan oleh Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya.
“Mohon waktu karena baru akan di distribusikan ke Direktorat Siber,” katanya.
Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang advokat bernama Cepi Hendrayani bersama belasan kuasa hukum yang tergabung dalam Pemuda Anti Rasis Indonesia (PARI).
Dalam laporan yang telah diterima SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/8996/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Desember 2025, akun Resbob diduga menghina Suku Sunda dan Klub Persib Bandung pada Rabu (10/12) saat melakukan “live streaming” dengan narasi mengandung ujaran kebencian.
(Purnomo/goeh)
-
NASIONAL28/03/2026 20:30 WIBMantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Tutup Usia
-
DUNIA28/03/2026 18:30 WIBTeknis Pembebasan 2 Kapal Indonesia dari Selat Hormuz, Mulai Dibahas
-
DUNIA28/03/2026 15:00 WIBKomandan Militer Israel Wanti-wanti IDF Bisa Ambruk di Tengah Perang Iran
-
EKBIS28/03/2026 19:00 WIBAmran: Hilirisasi Kunci Indonesia Jadi Negara Kuat
-
NASIONAL28/03/2026 14:00 WIBKPK Disebut Abaikan Permintaan MCU Immanuel Ebenezer
-
PAPUA TENGAH28/03/2026 19:29 WIBResmi Dilantik, Ketua IKKRO Mimika Dorong Sinergi Pembangunan
-
OTOTEK28/03/2026 14:30 WIBTikTok Siapkan Fitur Aman untuk Remaja 16 Tahun
-
PAPUA TENGAH28/03/2026 16:00 WIBPatroli Intensif, Situasi Kapiraya dan Kampung Wakia Tetap Kondusif
















