Connect with us

JABODETABEK

Cek Titik Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Selasa 6 Januari 2026

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling bagi masyarakat Jakarta yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM. Layanan ini tersedia pada Selasa, (6/11/2026), pukul 08.00-14.00 WIB.

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, perlu membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Berikut 5 lokasi layanan SIM keliling di Jakarta:

Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok

Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi

Jakarta Barat: Lobby selatan Mall Ciputra

Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

    Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C. (Kusuma/Mun)

    TRENDING