JABODETABEK
Ditlantas Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku, terkait syarat legal berkendara di Jakarta, Kamis, (15/1/2026). Layanan ini buka pukul 08.00-14.00 WIB .
Untuk menggunakan layanan SIM keliling, masyarakat harus membawa dokumen yang diperlukan, antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Berikut 5 lokasi layanan SIM keliling di Jakarta:
Jakarta Timur: lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: lobby utama LTC Glodok
Jakarta Selatan: area parkir samping Universitas Trilogi
Jakarta Barat: lobby selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal guna menghindari antrean, serta memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum mendatangi lokasi layanan. (Kusuma/Mun)
-
NASIONAL12/10/2026 10:00 WIBBGN: Anak Panti Asuhan Tetap Jadi Penerima MBG
-
POLITIK12/10/2026 11:00 WIBPKS Desak DPR Bergerak soal Putusan MK Terkait Gibran
-
POLITIK12/10/2026 09:00 WIBPemakzulan Gibran, Mardiono Ingatkan Konstitusi
-
POLITIK12/10/2026 16:00 WIBSurvei CELIOS: Rapor Prabowo-Gibran di Bawah Angka 5
-
EKBIS12/10/2026 09:30 WIBIHSG Buka Hijau, Tak Lama Kemudian Terpeleset
-
JABODETABEK12/10/2026 06:30 WIBCatat! Jadwal SIM Keliling Jakarta Senin 12 Oktober 2026
-
POLITIK12/10/2026 07:00 WIBHasyim Tantang Doli dan Arsul Soal Pasal PKPU yang Dipersoalkan
-
NASIONAL12/10/2026 09:00 WIBKasus Pengeroyokan Siswa di Pati Jadi Evaluasi Kemensos