Connect with us

JABODETABEK

Ditreskrimum Polda Metro Bekuk Pembunuh Perempuan di Pinang Ranti

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Misteri penemuan jasad perempuan berinisial KDA yang ditemukan tewas mengenaskan dalam kondisi terikat di Jalan Asem Nirbaya, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, akhirnya terkuak. Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat membekuk dua pelaku utama di dua lokasi berbeda.

Kedua tersangka yang ditangkap adalah KDN dan ATW. Pelarian mereka berakhir setelah tim Jatanras menggabungkan penelusuran lapangan dengan analisis jejak digital.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengonfirmasi penangkapan kilat tersebut. KDN diringkus di Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Kamis malam (8/10/2026), sementara ATW dicokok di wilayah Jatiranggon, Kota Bekasi.

“Tim melakukan penyelidikan secara bertahap dengan menggabungkan informasi lapangan dan analisis data digital hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku,” tegas Abdul Rahim, Jumat (9/10/2026).

Aksi kedua pelaku tergolong terencana dan teramat sadis. Di lokasi kejadian, jasad korban ditemukan terikat dengan barang bukti berupa tali rafia, kain lap, pisau, hingga lakban yang diduga kuat digunakan untuk menghabisi nyawa KDA.

Penyidik menduga kuat motif di balik pembunuhan kejam ini didasari keserakahan ekonomi. Kedua pelaku tega menganiaya korban hingga tewas demi menguasai telepon genggam dan uang tunai senilai Rp250 ribu milik korban.

Kini, KDN dan ATW harus mempertanggungjawabkan perbuatan keji mereka di hadapan hukum. Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 459 KUHP, Pasal 458 ayat (1) dan (3), serta Pasal 479 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru dengan ancaman pidana berat. (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version