Connect with us

JABODETABEK

Guru Ngaji di Bekasi Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan 10 Santriwati

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Kedok spiritual seorang oknum pengajar di pondok pesantren wilayah Bekasi Selatan hancur seketika. Satres PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota resmi menetapkan pria berinisial MHH (28) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap 10 orang santriwati.

Tersangka yang selama ini dipercaya membimbing para santri ternyata memanfaatkan posisinya untuk melancarkan aksi bejat tersebut.

Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, membenarkan penetapan status hukum terhadap MHH setelah penyidik mengantongi bukti-bukti kuat.

“Berdasarkan hasil penyidikan, MHH telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami mendalami dugaan perbuatannya, termasuk hubungan yang bersangkutan dengan korban serta kedudukannya di lingkungan pesantren,” ujar Rosdiana, Jumat (9/10/2026).

Dari hasil pemeriksaan intensif, MHH diketahui telah mengenal salah satu korban sejak tahun 2023, tepat saat korban mulai menempuh pendidikan di ponpes tersebut. Posisi MHH yang sangat dominan di pesantren memperlancar tindakan kejahatannya.

“Dalam keterangannya, korban juga menyebut MHH memiliki kedudukan sebagai ketua pondok. Penyidik masih mendalami hubungan dan posisi tersangka dalam rangkaian peristiwa yang dilaporkan,” jelas Rosdiana.

Saat ini penyidik terus mencocokkan pengakuan tersangka dengan keterangan para korban, saksi, serta alat bukti yang ada untuk membongkar secara utuh konstruksi tindak pidana tersebut.

Skandal ini berpotensi menyeret nama-nama baru. Polisi kini mendalami dugaan keterlibatan tiga orang lainnya, termasuk seorang petugas keamanan (satpam) di lingkungan pesantren tersebut.

“Kami terus mengembangkan perkara ini untuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” tegas Rosdiana.

Pihak kepolisian memastikan penanganan kasus ini berjalan transparan tanpa mengesampingkan perlindungan serta kerahasiaan identitas para korban yang masih menanggung trauma. (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version