JABODETABEK
Tak Ada Tebang Pilih pada Kasus Ijazah Palsu Jokowi
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yaitu Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
SP3 tersebut diterbitkan berdasarkan hasil gelar perkara khusus untuk keadilan restoratif.
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada tebang pilih dalam penanganan kasus laporan dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Kalau ada pernyataan ataupun dari kelompok orang menyatakan tebang pilih, itu adalah tidak benar, itu orang-orang yang menyatakan bahwa tidak paham dengan mekanisme jalur utuh yang ada,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Budi mengatakan hal itu menanggapi adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polda Metro Jaya terhadap dua tersangka kasus ijazah palsu Jokowi, yakni Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
“Ini atas kesepakatan kedua prinsipal, di mana dua tersangka tersebut mengajukan permohonan keadilan restoratif justice. Nah keadilan restoratif ini diajukan kepada pelapor. Ini merupakan suatu pendekatan penyelesaian perkara dimana mengembalikan kondisi korban ataupun pelapor dan kondisi tersangka,” katanya.
Atas permohonan tersebut, pada 15 Januari 2026 dikeluarkan penetapan untuk keadilan restoratif. Budi juga menambahkan keadilan restoratif ini juga diatur dalam Perpol 8 tahun 2021, di mana mengembalikan kondisi korban ke kondisi awal.
“Jadi, ayo kita bijak kepada seluruh masyarakat mengatakan bahwa penanganan perkara ini ada ruang yang diatur oleh undang-undang,” katanya.
Status tersangka terhadap Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis juga sudah dicabut, termasuk pencekalan terhadap keduanya.
(Ari Wibowo/goeh)
-
NUSANTARA20/03/2026 13:30 WIBPuncak Arus Mudik di Jalur Nagreg Sudah Terlewati
-
RAGAM20/03/2026 14:00 WIBWijaya 80 dan Sal Priadi Rilis Single “Bulan Bintang-Garis Menyilang”
-
NUSANTARA19/03/2026 23:00 WIBSelama Nyepi Berlangsung, Ratusan Pecalang Desa Adat Tuban Berpatroli
-
OASE20/03/2026 05:00 WIBAlasan Mengapa Rukyatul Hilal Bersifat Lokal, Bukan Global
-
OLAHRAGA20/03/2026 06:00 WIBRachel/Febi Lolos ke Perempat Final Orleans Masters
-
NUSANTARA20/03/2026 15:30 WIBLedakan Petasan Mengakibatkan Satu Orang Tewas di Semarang
-
JABODETABEK20/03/2026 09:00 WIB50.636 Penumpang Kereta Tinggalkan Jakarta pada H-1 Lebaran 2026
-
EKBIS20/03/2026 08:00 WIBHarga Emas UBS dan Galeri24 Kompak Turun

















