Connect with us

JABODETABEK

Simak 5 Titik SIM Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta 24 Januari

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi wilayah DKI Jakarta, Sabtu (24/1/2026). Layanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai syarat legal berkendara.

Melalui akun resmi X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan bahwa layanan SIM Keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Adapun lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya yang dapat dikunjungi masyarakat, sebagai berikut:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Selatan: Universitas Trilogi

Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopi, mengisi formulir permohonan, serta mengikuti tes kesehatan yang tersedia di lokasi gerai SIM Keliling.

Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sementara itu, pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis diwajibkan mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait biaya perpanjangan SIM, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tarif yang dikenakan adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C, di luar biaya tes kesehatan dan asuransi.

Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal guna mengantisipasi antrean serta memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar. (Kusuma/Mun)

TRENDING