JABODETABEK
Jangan Lewatkan! SIM Keliling Hadir di 5 Lokasi Jakarta
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta, Kamis (12/2/2026). Layanan ini bertujuan untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.
Layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi, yaitu:
Jakarta Timur: Lobi depan Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: Lobi utama LTC Glodok
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat: Lobi Selatan Mall Ciputra
Layanan ini beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Untuk dapat mengakses layanan ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, seperti foto kopi KTP, foto kopi SIM lama, SIM asli, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi.
Layanan SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan SIM C adalah Rp75.000. (Kusuma/Mun)
-
EKBIS11/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Rabu 11 Februari 2026 Turun Rp7.000 per Gram
-
POLITIK11/02/2026 10:00 WIBGerindra: Keputusan Cawapres Prabowo 2029 Tergantung Koalisi
-
EKBIS11/02/2026 10:30 WIBDolar AS Keok, Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Pesta Pora
-
NASIONAL11/02/2026 11:00 WIBPelayanan Haji 2027, Kementerian Haji Minta Tambahan Anggaran Rp3,1 Triliun
-
EKBIS11/02/2026 09:30 WIBIHSG Melonjak Tembus 8.200, Saham Energi dan Teknologi Pimpin Penguatan
-
DUNIA11/02/2026 12:00 WIBWHO Konfirmasi Kematian Perempuan di Bangladesh Akibat Virus Nipah
-
NASIONAL11/02/2026 13:00 WIBBantu Warga Gaza, Mensesneg Ungkap RI Bakal Kirim 8.000 Pasukan Perdamaian
-
POLITIK11/02/2026 14:00 WIBNasDem Belum Putuskan Dukungan Prabowo Dua Periode

















