NASIONAL
Ini Saran untuk Capres Fiktif Nurhadi-Aldo dari Bawaslu
Nurhadi-Aldo disarankan memberi pendidikan politik kepada warga.

AKTUALITAS.ID – Anggota (Bawaslu) Rahmat Bagja, mengatakan kemunculan capres-cawapres fiktif Nurhadi-Aldo tidak melanggar hukum. Bawaslu mengharapkan konten yang bersifat edukatif dari fenomena paslon fiktif ini.
“Itu tidak masalah. Sebab itu anekdot yang fun. Tidak melanggar undang-undang. Sepanjang tidak ada unsur SARA dan unsur menghina Paslon lainnya tidak apa-apa,” ujar Bagja ketika dijumpai di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).
Bagja pun mengamati unggahan akun media sosial Nurhadi-Aldo. Menurut dia, sejauh ini materi yang ada dalam postingan mereka belum ada yang menyalahi aturan.
Laporan terkait konten mereka di media sosial pun sejauh ini belum ada. “Kalau ada laporan ya kami tindaklanjuti. Memang kontennya lucu, dalam pemilu harus ada penyegaran ya,” kata Bagja.
Dia mengakui jika relaksasi diperlukan dalam kehidupan politik. Kemunculan Nurhadi-Aldo dianggap bisa memberikan bentuk relaksasi itu.
Namun, Bagja, menyarankan tetap ada muatan edukasi dalam materi yang diunggah oleh akun capres-cawapres fiktif ini. Sebab, melihat antusiasme masyarakat kepada mereka, tentu akan lebih baik jika ada materi terkait pemilu yang bisa disampaikan.
“Misalnya terkait memilih pada 17 April 2019, atau menyampaikan bahwa saat ini ada lima kotak suara yang digunakan dalam pemilu, atau memberikan contoh menyampaikan visi dan misi. Atau soal tata cara mencoblos surat suara, yang seperti ini kan pendidikan politik,” kata Bagja.
Baca Juga: MA Bolehkan Eks Koruptor Nyaleg, Fahri: KPU Jangan Buat Aturan Sendiri
Sebelumnya telah beredar di dunia maya pasangan capres-cawapres fiktif Nurhadi-Aldo. Hingga Ahad (6/1), akun Instagramnya pasangan Nurhadi-Aldo kini telah mencapai 205 ribu pengikut. Sama seperti halnya kandidat capres-cawapres, akun tersebut kerap mengunggah foto-foto berisi visi-misi, serta program kerja. “Menuju Indonesia Tronjal-Tronjol Maha Asyik” jadi slogan keduanya.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan, mengapresiasi fenomena capres-cawapres fiktif dunia Maya, Nurhadi-Aldo. Menurutnya, kemunculan Nurhadi-Aldo memberi warna baru yang menghibur publik.
“Itu positif saja. Justru tidak meningkatkan untuk itu (golput). Kami mengapresiasi partisipasi berbagai pihak dalam Pemilu 2019. Saya lihat kemunculan mereka ini menyegarkan publik,” ujar Viryan kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (8/1).
Menurut Viryan, narasi yang diangkat oleh paslon fiktif ini bisa mengingatkan berbagai pihak soal substansu pemilu. “Yakni bagaimana masyarakat disajikan informasi yang memadai tentang visi, misi, program dan citra diri peserta pemilu, bukan hal-hal yang negatif. Kami ingin terus mendorong pelaksanaan pemilu yang tidak serba curiga,” kata Viryan.
Viryan menilai kemunculan Nurhadi-Aldo mampu mengisi celah pendidikan politik yang lebih riang gembira. Meriahnya sambutan masyarakat atas keduanya menjadi pengingat bagi KPU bahwa masyarakat sudah jenuh dengan perdebatan politik yang tidak substansial di dunia maya.
“KPU penting kemudian menyapa dan menyampaikan terkait dengan teknis penyelenggaraan pemilu ada aspek riang gembiranya. Karena nuansa tahun politik ini jangan sampe membuat masyarakat jenuh dan akhirnya kehilangan substansi pemilu,” kata Viryan.
-
JABODETABEK01/06/2025 05:30 WIB
Jakarta Awal Juni: Cerah Berawan Pagi Hari, Hujan Ringan Menjelang Petang
-
EKBIS01/06/2025 08:30 WIB
Kabar Gembira! Harga BBM Kompak Turun per 1 Juni 2025
-
JABODETABEK01/06/2025 07:30 WIB
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini di Jaktim dan Jakbar
-
OASE01/06/2025 05:00 WIB
Kematian Itu Pasti, Tapi Tahukah Anda Ada Dua Cara Malaikat Maut Mencabut Nyawa?
-
JABODETABEK31/05/2025 21:30 WIB
Seorang Pria Kepergok Mencuri Sepeda Motor
-
NASIONAL31/05/2025 23:00 WIB
Pabrik Obat Herbal Ilegal di Gerebek
-
NASIONAL01/06/2025 07:00 WIB
KPK Dorong RUU KUHAP Wajibkan Penyidik Minimal Bergelar Sarjana Hukum
-
DUNIA01/06/2025 08:00 WIB
Buntu Negosiasi? Hamas Minta Jaminan Tertulis AS untuk Akhiri Perang Gaza