NASIONAL
Maraknya Prostitusi Online, Kementerian PPPA Kaji Penyebab Utamanya
Menteri Yohana menilai ada perubahan gaya hidup di beberapa kalangan di Indonesia
AKTUALITAS.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) tengah mengkaji penyebab perempuan di kalangan selebritis menjajakan dirinya di media dalam jaringan (daring/online).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise menyadari seiring dengan perkembangan teknologi memunculkan hal-hal buruk termasuk pelacuran secara online yang baru-baru ini dilakukan artis berinisial VA. Ia menduga motif orang terkenal seperti VA menjajakan tubuhnya bukanlah uang.
Ia menduga ada perubahan pola pikir perempuan yang belum puas dengan gaya hidupnya sekarang dan mencoba gaya hidup yang berbeda. “Karena itu dilakukan kajian-kajian khusus mengapa melakukan ini,” ujarnya saat diskusi perang prostitusi online dan kejahatan pada perempuan, di Jakarta, Kamis (24/1).
Karena bisa terjadi banyak kemungkinan, ia menyadari dibutuhkan kajian untuk mengetahui secara pasti penyebabnya. Ia mengaku telah meminta perguruan tinggi untuk mengkaji fenomena ini.
Satu hal yang pasti ia menyebut prostitusi bisa dikategorikan sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sesuai dengan UU no 21 tahun 2007 karena masuk dalam perbuatan eksploitasi, baik dengan persetujuan atau tidak dari korban yang termasuk pelacuran, pelayanan paksa, perbudakan modern, penindasan, kekerasan fisik, organ seksual dan reproduksi, pemaksaan fisik organ seksual, transplantasi organ, jaringan tubuh, memanfaatkan tenaga untuk mendapatkan keuntungan materiil, dan inmateriil.
“Hanya saja perlu dibuktikan unsur dan caranya. Yang jelas tindakan itu tidak terpuji dan mereka (pelacur prostitusi online) menjatuhkan harkat dan martabat perempuan yang berjumlah sekitar 126 juta jiwa,” ujarnya. Apalagi, ia menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, demokrasi, dan religius karena memiliki agama yang mengikat perilaku norma dan tindakan masyarakatnya.
-
JABODETABEK18/03/2026 12:30 WIBPolisi: Tidak Ada One Way Penuh di Jalur Puncak hingga Lebaran
-
NASIONAL18/03/2026 13:00 WIBKemenhub: Tak Ada Penghentian Penerbangan Internasional
-
EKBIS18/03/2026 10:30 WIBRupiah Naik 0,25% ke Rp16.955 per Dolar AS
-
NASIONAL18/03/2026 14:00 WIBMUI Imbau Umat Tunggu Penetapan Lebaran Resmi
-
NASIONAL18/03/2026 10:00 WIBBantah Isu Liar, TNI Selidiki Dugaan Prajurit Terlibat Kasus Air Keras KontraS
-
EKBIS18/03/2026 11:34 WIBHarga Emas Antam Naik ke Rp2,996 Juta per Gram
-
DUNIA18/03/2026 12:00 WIBNgeri! Iran Hujani Israel dan Pangkalan AS dengan Rudal Berhulu Ledak 2 Ton
-
DUNIA18/03/2026 08:00 WIBAmnesty International Tuduh AS di Balik Serangan Sekolah Putri Iran

















