NASIONAL
Mendagri: Kepala Daerah Selalu Patuhi Hukum
Mendagri selalu mengingatkan pemerintah daerah hati-hati terkait area rawan korupsi
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo prihatin atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Daerah. Hal itu dikatakan Tjahjo dalam kunjungan kerja di Semarang, Sabtu (26/1).
“Sedih dan prihatin. Selama empat tahun sebagai Mendagri,saya selalu mengingatkan hati-hati terkait area rawan korupsi yang utama adalah perencanaan anggaran dan terkait fee proyek dan anggaran yang menyimpang dari peraturan yang ada, jual beli jabatan, penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan perijinan dan lain-lain,” kata Tjahjo.
Tjahjo menjelaskan, ia selalu mengingatkan terkait setiap masalah-masalah yang ada di lingkup pemerintahan daerah terkait sumber daya alam, infrastruktur, birokrasi, pendidikan, kesehatan, keuangan daerah, pelayanan publik, hubungan Kepala Daerah dengan DPRD. Semua masalah tersebut seyogyanya berpedoman dengan mekanisme peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku.
“Masalah yang timbul dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait sumber daya alam, infrastruktur, birokrasi, pendidikan, kesehatan, hubungan kerja antar intansi pemerintahan serta pelayanan publik, akan dapat diatasi dengan baik, kalau seluruh mekanismenya dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta konsisten menerapkan mekanisme melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” ujar Tjahjo.
Tjahjo juga mengingatkan pemerintah daerah menerapkan e-budgeting dan e-planning di semua bidang serta manajemen kontrol yang terbuka. Hal tersebut, menurut Tjahjo, selalu diingatkan oleh Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla.
“Sebagai Mendagri ataupun kepala daerah harusnya tidak perlu takut mengambil sebuah kebijakan sepanjang mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melalui berbagai mekanisme pelayanan masyarakat yang transparan”, tuturnya.
Ia berharap kasus OTT atau persoalan hukum yang menimpa para pemangku kebijakan tidak terjadi lagi. Ia menambahkan, sebagai Mendagri tidak mungkin mengawasi pejabat Kemendagri dan kepala daerah beserta jajarannya 24 jam penuh, ” Kemendagri yakin semua pihak paham akan rambu-rambu hukum terkait pengambilan kebijakan publik. Dan mari kita saling menjaga dan mengingatkan agar sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
POLITIK07/12/2025 06:00 WIBBupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra karena Umrah saat Bencana
-
NUSANTARA07/12/2025 06:30 WIBBanjir Sumatra: Korban Meninggal Capai 914 Jiwa, 389 Warga Masih Hilang
-
EKBIS07/12/2025 09:30 WIBCek Sebelum Isi! Ini Kenaikan dan Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per Desember 2025

















