Connect with us

Nasional

WNA Lakukan Penambangan Liar, DPR: Dimana Kedaulatan Bangsa Kita?

Published

on

Anggota Komisi VII DPR Fraksi PKS, Mulyanto. Foto: pks.id

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto mendesak pemerintah untuk menindak tegas penambang liar demi menjaga kedaulatan hukum nasional. Hal ini menyikapi bentrokan antara masyarakat dengan WNA penambangan emas liar di Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu (10/8/2024).

“Pemerintah harus menindak tegas WNA yang menambang emas tanpa izin di wilayah NKRI, sekaligus menutup lokasi penambangan ilegal tersebut. Kasus seperti ini kan sudah berulang kali terjadi, namun terkesan menguap begitu saja, sehingga muncul di tempat lain. Kali ini kalau pelakunya benar adalah WNA, maka harus ditindak secara serius,” ungkap Mulyanto dalam keterangan pers yang diterima Aktualitas.id, Selasa (13/8/2024).

Mulyanto minta pelanggaran pidana tambang ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Karena sangat tidak mungkin penambangan ilegal ini bisa beroperasi lama dengan menggunakan alat berat bila tanpa beking di belakangnya. Karena itu Pemerintah harus berani menindak semua pihak yang terlibat.

“Harus ada effect jera agar kasus seperti ini tidak berulang. Kalau dibiarkan, dimana kedaulatan kita sebagai sebuah bangsa atas kekayaan SDA nasional?,” tegasnya.

Anggota Komisi VII ini juga prihatin atas bentrok yang terjadi pekan lalu tersebut. Menurutnya hal ini bisa dihindari, apabila Pemerintah tegas menegakkan aturan, sebelum masyarakat mengambil tindakan sendiri.

“Kita juga tidak ingin tatanan hukum porak-poranda dan masyarakat bertindak main hakim sendiri,” imbuhnya.

Mulyanto kembali mengingatkan Pemerintah untuk menata IUP yang ada. Pemilik tambang agar mengusahakan tambangnya dengan baik serta tidak dianggurkan.

Bila hal tersebut tidak dijalankan, dirinya meminta pemerintah untuk mencabut izin usaha pemilik. Selain itu, Mulyanto juga mempertanyakan pembentukan satgas terpadu tambang ilegal yang sampai saat ini cuma sebatas wacana. Padahal dari Kementerian ESDM sudah lama selesai draft regulasi itu.

“Ini menandakan Pemerintah tidak serius mengurus tambang, yang jelas-jelas sesuai konstitusi dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Sebagai informasi, warga Sekotong, Lombok NTB membakar kamp tambang ilegal milik warga negara asing (WNA), Sabtu (10/8/2024) sekitar pukul 22.00 WITA.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB mengatakan, tambang emas itu dipastikan ilegal. Karena berada di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Indotan Lombok Barat Bangkit (ILBB).

Warga Sekotong sendiri terkejut dengan kehadiran WNA yang membuat kamp dan membawa alat berat untuk membuka akses jalan menuju tambang dan mengeruk emas di Dusun Lendek Bare dan Lenong Baru, yang memicu kemarahan warga setempat. (Kiki Budi Hartawan)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending