NASIONAL
Awang Faroek Mangkir dari Panggilan KPK
AKTUALITAS.ID – Mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak (AFI), serta dua saksi lainnya, Rudy Ong Chandra (ROC) dan Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW), tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.
AFI dan ROC mengklaim sedang sakit, sementara DDW meminta penundaan pemeriksaan karena fokus pada persiapan Pilkada.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan ketidakhadiran ketiga saksi dalam pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih yang dijadwalkan pada Selasa (8/10). “Semua tidak hadir,” ujar Tessa, Kamis (10/10/2024). Ketiganya juga telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri sejak 24 September 2024 dalam rangka kepentingan penyidikan.
KPK hingga saat ini belum mengungkap identitas tersangka dalam kasus yang telah memasuki tahap penyidikan sejak 19 September 2024. (Damar Ramdhan)
-
RILEKS04/04/2026 15:45 WIBLogika Jaksa, Kreativitas Amsal Sitepu Harus Pakai Tenaga Dalam
-
RAGAM04/04/2026 15:30 WIBIni Peringatan Keras Ramalan Zodiak 4 April 2026
-
NASIONAL04/04/2026 13:00 WIBDPR Pastikan RUU Penyadapan Tak Disalahgunakan
-
NASIONAL04/04/2026 22:30 WIB143.948 Siswa Bersaing Ketat di SPAN-PTKIN
-
PAPUA TENGAH04/04/2026 19:00 WIBSinergi Lintas Sektoral Amankan Prosesi Jumat Agung di Mimika
-
JABODETABEK04/04/2026 17:30 WIBMacan Tutul Masuk Permukiman Warga, Berhasil Dievakuasi
-
NUSANTARA04/04/2026 18:00 WIBPolda Jambi Sanksi Demosi 1 Perwira, Usai Kaburnya Kurir Sabu 58 Kg
-
NASIONAL04/04/2026 14:00 WIBEddy Soeparno: Saatnya Anak Muda Pimpin Revolusi Energi Terbarukan

















