Connect with us

Nasional

Komisi III DPR Apresiasi Kejagung Lakukan OTT Tiga Hakim PN Surabaya

Published

on

AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Sera. Menurut Habiburokhman, sejak awal, Komisi III sudah meminta agar kasus ini diusut secara menyeluruh.

“Kami sangat mengapresiasi Kejaksaan Agung yang berhasil menangkap tiga hakim yang memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur. Ini langkah yang tepat dan perlu diusut hingga tuntas,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).

Ia juga mengingatkan bahwa Komisi III telah meminta Kejaksaan untuk mencari kemungkinan adanya suap di balik vonis tersebut, terutama saat melakukan rapat dengar pendapat dengan keluarga korban.

“Kami bersyukur Kejaksaan menindaklanjuti rekomendasi kami. Para hakim yang terlibat kini sudah ditangkap,” tambahnya.

Habiburokhman pun menekankan pentingnya pengusutan lebih lanjut terkait aliran dana suap. Ia berharap pihak yang menyediakan dana maupun yang mengatur jalannya suap dapat diungkap dan dihukum.

“Siapa yang menyediakan dan mengantarkan dana suap harus diungkap dengan jelas dan dihukum. Saya sudah berkomunikasi dengan Jaksa Agung dan menyampaikan apresiasi serta permintaan agar kasus ini diselesaikan sampai tuntas,” tegasnya.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menangkap tiga hakim PN Surabaya—Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo—dalam operasi tangkap tangan. Selain itu, seorang pengacara bernama Lisa Rahmat (LR), yang diduga terlibat, juga ditangkap di Jakarta. Semua tersangka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. (Damar Ramadhan)

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id