Connect with us

Nasional

DKPP Terima 568 Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Published

on

AKTUALITAS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 568 aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) selama periode Januari hingga Oktober 2024. Sumatera Utara tercatat sebagai provinsi dengan aduan terbanyak, mencapai 61 kasus, disusul Jawa Barat dengan 41 aduan, dan Sulawesi Selatan dengan 21 aduan.

Sekretaris DKPP, David Yama, mengungkapkan lonjakan ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pengawasan pemilu dibandingkan tahun lalu yang hanya mencatat 325 aduan. “Ini menandakan partisipasi masyarakat yang semakin tinggi dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada,” jelas David dalam Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah I di Makassar, Jumat (25/10/2024).

Ketua DKPP, Heddy Lukito, menambahkan bahwa kedekatan geografis dan emosional komisioner KPU dan Bawaslu dengan peserta Pilkada menjadi faktor yang rentan mempengaruhi integritas penyelenggara. “Dalam Pilkada, komisioner sering kali dekat secara emosional dan geografis dengan peserta, yang bisa memicu pelanggaran etik,” ujarnya.

DKPP, lanjut Heddy, berfokus pada edukasi etik guna menjaga marwah lembaga penyelenggara. Namun, sanksi tegas akan diberikan bila ditemukan pelanggaran serius. “Tugas utama kami bukan hanya memecat, tapi menjaga integritas lembaga,” tambahnya.

Heddy menekankan bahwa regulasi kepemiluan yang berubah di tengah tahapan pemilu menjadi tantangan tersendiri yang dapat mempengaruhi kualitas demokrasi. “Indeks Demokrasi Indonesia masih perlu ditingkatkan. Evaluasi terhadap regulasi yang muncul di tengah tahapan perlu dilakukan agar kualitas Pemilu mendatang lebih baik,” pungkasnya. (Yan Kusuma)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending