NASIONAL
DPR akan Tindaklanjuti Kaji Permintaan MK untuk Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengumumkan bahwa DPR akan menindaklanjuti permintaan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penyusunan undang-undang (UU) Ketenagakerjaan baru yang terpisah dari UU Cipta Kerja. Adies menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPR dan pemerintah dalam proses ini.
“Bukan hanya di legislatif, karena pembentukan undang-undang memerlukan persetujuan antara pemerintah dan DPR. Jadi, kami perlu melakukan pembicaraan dan kajian akademis terlebih dahulu,” ungkap Adies di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Jumat (1/11/2024).
MK telah meminta agar UU Ketenagakerjaan baru selesai dalam waktu dua tahun. Menanggapi hal ini, Adies menyatakan bahwa DPR siap untuk memenuhi tenggat waktu tersebut, namun perlu mempertimbangkan konteks dan kebutuhan saat menyusun undang-undang.
“Kami harus siap dengan berbagai kemungkinan waktu, baik itu dua tahun, tiga tahun, atau bahkan sebulan, jika itu memang diperlukan,” kata Adies. “Namun, kami perlu melihat konteks dan kesesuaian undang-undang yang akan dibahas dengan program pemerintahan yang baru.”
Sebelumnya, MK menekankan perlunya pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru serta pemisahan dari yang diatur dalam UU 6/2023 untuk mengatasi ketidakharmonisan yang ada. Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menegaskan pentingnya langkah cepat dari pembentuk undang-undang untuk menangani isu ketenagakerjaan secara lebih efektif. (Damar Ramadhan)
-
RIAU28/12/2025 22:27 WIBPolda Riau Tutup 2025 Dengan Penurunan Kejahatan dan Penguatan Green Policing
-
RIAU29/12/2025 13:00 WIBBukan Sekedar Perlombaan, Festival Sampan Layar di Bengkalis Adalah Warisan Budaya
-
JABODETABEK29/12/2025 05:30 WIBBMKG Rilis Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Senin 29 Desember 2025
-
NASIONAL29/12/2025 11:00 WIBKPK: Penyidikan Kasus Nikel Rp2,7 T Dihentikan Karena Bukti Tidak Cukup dan Daluwarsa
-
DUNIA29/12/2025 08:00 WIBIran Ancam Balasan Mematikan terhadap AS dan Israel di Tengah Eskalasi Konflik
-
NASIONAL29/12/2025 14:01 WIBKasus Dugaan Korupsi Bekasi, Pengamat: Mirip Pola Jokowi–Gibran
-
NASIONAL29/12/2025 06:00 WIBDukung Target Energi Prabowo, Wakil Ketua MPR Ajak Masdar Perluas Investasi Energi Bersih RI
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis

















