Connect with us

Nasional

Prabowo Minta Kemenkum untuk Review Aturan yang Tak Mendukung 4 Prioritas Nasional

Published

on

AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Hukum untuk meninjau ulang berbagai peraturan perundang-undangan yang dianggap tidak mendukung empat prioritas nasional, yaitu swasembada pangan, kemandirian energi, hilirisasi, dan pengelolaan lahan. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR pada Senin (4/11/2024).

Supratman menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menekankan pentingnya meninjau regulasi yang menghambat gerakan swasembada pangan. Selain itu, Prabowo juga menginginkan peraturan-peraturan yang tidak mendukung kemandirian energi agar dikaji ulang untuk memastikan Indonesia mampu memenuhi kebutuhan energinya sendiri.

Selain itu, Supratman menyebutkan bahwa Prabowo meminta regulasi yang tidak mendukung optimalisasi hilirisasi segera direvisi. Hilirisasi menjadi salah satu fokus utama pemerintah untuk mendorong nilai tambah di sektor industri.

“Terakhir, Presiden menyoroti pentingnya pengaturan terkait penguasaan lahan, baik Hak Guna Bangunan (HGB) maupun Hak Guna Usaha (HGU),” kata Supratman.

Supratman menambahkan, meskipun Kementerian Hukum saat ini tengah menjalani masa transisi akibat perubahan nomenklatur, pelayanan publik tetap berjalan lancar. Pemerintah menargetkan penyelesaian masa transisi, termasuk pengaturan sumber daya manusia dan aset, paling lambat Juni 2025.

Dalam nomenklatur baru, Kementerian Hukum yang sebelumnya bergabung dengan Kementerian HAM kini dibagi menjadi tiga lembaga, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pembagian ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan fokus pelayanan masing-masing kementerian.

“Meski dalam masa transisi, kami pastikan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Supratman. (Enal Kaisar)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending