NASIONAL
Amnesty: Represi terhadap Demonstran dan Pembela HAM Meningkat Sepanjang 2025
AKTUALITAS.ID – Amnesty International Indonesia menyebut tahun 2025 sebagai tahun malapetaka hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Dalam laporan Catatan Akhir Tahun HAM 2025 yang diluncurkan Senin (29/12/2025), Amnesty menilai kondisi HAM nasional mengalami kemunduran paling serius sejak era reformasi.
Amnesty menyoroti kebijakan negara yang dinilai semakin menjauh dari prinsip pemenuhan HAM. Pemerintah disebut memprioritaskan pertumbuhan ekonomi berbasis eksploitasi sumber daya alam dan deforestasi, yang berdampak langsung pada perampasan ruang hidup masyarakat adat serta menutup partisipasi publik yang bermakna dalam pengambilan kebijakan.
“Sepanjang Januari hingga Desember 2025, kita menyaksikan erosi HAM paling parah di era reformasi,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.
Menurut Amnesty, pelanggaran HAM sepanjang 2025 terjadi hampir di seluruh sektor. Pelanggaran hak sipil dan politik berjalan seiring dengan pelanggaran hak ekonomi, sosial, dan budaya. Kebijakan efisiensi anggaran dinilai memperburuk kondisi ekonomi rakyat, memperlebar ketimpangan, serta membuka ruang lebih luas bagi penyalahgunaan kekuasaan.
Amnesty juga menyoroti buruknya respons negara dalam menangani bencana ekologis, khususnya di Sumatera. Bencana banjir bandang dan longsor akibat deforestasi disebut memperlihatkan kegagalan negara dalam melindungi warga dari krisis kemanusiaan.
“Ini menunjukkan ketidakmampuan negara menghadapi krisis, bahkan mencerminkan watak represif yang terlihat dalam kekerasan militer di Aceh,” ujar Usman.
Dalam laporan tersebut, Amnesty mencatat sikap antikritik negara semakin menguat. Sepanjang 2025, berbagai gelombang protes masyarakat – mulai dari isu revisi UU TNI, hak buruh, proyek strategis nasional (PSN), hingga tunjangan DPR – lebih sering direspons dengan pendekatan represif ketimbang dialog.
“Alih-alih mendengar aspirasi rakyat, negara justru melakukan penangkapan dan penahanan massal,” kata Usman.
Amnesty menilai sejumlah kebijakan bermasalah turut memperparah situasi HAM, di antaranya kenaikan pajak pada awal tahun, pengesahan UU TNI, serta pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjelang akhir 2025. Banyak pasal dalam KUHAP baru dinilai berpotensi melegitimasi pelanggaran HAM dan memperluas kewenangan aparat secara berlebihan.
“Watak otoriter pemerintah dan DPR tampak jelas dalam proses legislasi yang menafikan musyawarah. Implementasi KUHAP baru ini sangat mengkhawatirkan,” tegas Usman.
Sepanjang 2025, Amnesty mencatat sedikitnya 5.538 orang mengalami penangkapan sewenang-wenang, kekerasan, hingga penyiksaan saat menyampaikan pendapat di muka umum. Amnesty juga mengidentifikasi penggunaan gas air mata berdaya ledak tinggi yang berisiko menyebabkan cacat permanen dalam aksi demonstrasi akhir Agustus 2025.
Represi juga menyasar pembela HAM. Amnesty mencatat 283 pembela HAM menjadi korban serangan, dengan jurnalis dan masyarakat adat sebagai kelompok paling rentan. Serangan terhadap komunitas adat terjadi di berbagai wilayah, termasuk kriminalisasi aktivis lingkungan dan tokoh adat yang menolak deforestasi.
Ketimpangan ekonomi turut menjadi sorotan. Data Celios menunjukkan kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 50 juta warga. Sementara itu, angka pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat tajam hingga mencapai sekitar 79.000 kasus per September 2025.
Amnesty juga mengkritik pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Program yang diklaim sebagai pemenuhan hak atas pangan dan kesehatan justru memicu krisis kesehatan publik. Hingga November 2025, lebih dari 11.000 anak dilaporkan mengalami keracunan massal, bahkan catatan JPPI menyebut jumlahnya melebihi 16.000 anak.
Pada sektor lingkungan dan agraria, proyek strategis nasional terus mendorong penggusuran masyarakat adat, terutama di Papua dan Maluku Utara. Deforestasi dan ekspansi tambang dinilai memperparah konflik agraria serta ketimpangan ekonomi.
Tahun 2025 ditutup dengan bencana ekologis besar di Sumatera. Amnesty mencatat banjir bandang dan longsor akibat deforestasi menewaskan lebih dari 1.000 orang, merusak ratusan ribu rumah, dan memaksa hampir setengah juta warga mengungsi.
“Ini bukan bencana alam semata, melainkan buah dari kebijakan ekonomi prodeforestasi,” tegas Usman.
Amnesty juga mengkritik lambannya respons pemerintah, penolakan bantuan internasional, serta pembatasan informasi dan intimidasi terhadap jurnalis yang meliput bencana. Seluruh rangkaian kebijakan tersebut, menurut Amnesty, telah membawa Indonesia pada malapetaka HAM.
“Tanpa perubahan kebijakan, krisis kemanusiaan serupa akan terus berulang. Kebijakan prodeforestasi yang diamankan dengan praktik otoriter harus dihentikan,” pungkas Usman. (Bowo/Mun)
-
FOTO02/04/2026 07:50 WIBFOTO: Suasana Gedung DPR saat Efisiensi Energi
-
NUSANTARA02/04/2026 17:00 WIBReaksi Cepat Prajurit TNI Tangani Dampak Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara
-
NASIONAL02/04/2026 06:00 WIBEks Menhub BKS Bantah Peras Kontraktor Rp5,5 Miliar Demi Kampanye
-
NASIONAL02/04/2026 11:00 WIBSahroni Sebut Kasus Air Keras ke Puspom TNI Sudah Benar
-
PAPUA TENGAH02/04/2026 11:15 WIBKurang dari 12 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Hotel 66
-
NASIONAL02/04/2026 10:00 WIBEddy Soeparno Puji Langkah Berani Presiden Prabowo Selamatkan Harga BBM
-
NASIONAL02/04/2026 16:30 WIBGugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan
-
NUSANTARA02/04/2026 12:30 WIBRugi Miliaran!11 Sumur Minyak Ilegal Muba Meledak Berkeping-keping

















