JABODETABEK
Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Kios dan Kendaraan di Kalibata
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku pembakaran kios di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Penangkapan ini menjadi titik terang atas insiden yang sempat menghebohkan publik setelah sejumlah kios dan kendaraan hangus terbakar pada Kamis (11/12/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, membenarkan penangkapan tersebut saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu. Ia menyebutkan bahwa pelaku pembakaran kios di Kalibata berjumlah lebih dari satu orang.
“Pelaku sudah diamankan, jumlahnya lebih dari satu. Saat ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya,” ujar Kombes Iman.
Kasus pembakaran kios di Kalibata ini diduga kuat berkaitan dengan peristiwa pengeroyokan yang menewaskan dua penagih utang atau debt collector. Kepolisian menilai adanya keterkaitan antara aksi kekerasan tersebut dengan pembakaran yang terjadi tidak lama setelah insiden pengeroyokan.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penangkapan pelaku pembakaran kios merupakan hasil kerja intensif tim penyidik. Meski demikian, identitas para pelaku belum dapat diungkap ke publik demi kepentingan penyidikan yang masih berjalan.
“Ini hasil kerja keras penyidik. Kami masih mendalami motif dan peran masing-masing pelaku,” kata Kombes Iman.
Insiden pembakaran di Kalibata menyebabkan kerugian material yang cukup besar. Sejumlah kios milik warga serta kendaraan roda dua dan roda empat dilaporkan hangus terbakar, menciptakan suasana mencekam di lingkungan sekitar lokasi kejadian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, sebelumnya mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa lebih dari 20 saksi dalam kasus ini. Para saksi terdiri dari pemilik kios, pemilik kendaraan yang terbakar, serta warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Total saksi yang telah kami periksa lebih dari 20 orang. Estimasi kerugian akibat pembakaran ini mencapai sekitar Rp1,2 miliar,” jelas Kombes Budi.
Menurutnya, proses penyelidikan pembakaran kios di Kalibata dilakukan dengan cermat melalui pencocokan fakta lapangan, barang bukti, dan keterangan para saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara utuh.
Polda Metro Jaya memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap seluruh pihak yang terlibat, baik dalam aksi pembakaran maupun pengeroyokan yang menewaskan dua debt collector. Aparat menegaskan komitmennya menuntaskan kasus ini demi memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi masyarakat. (Kusuma/Mun)
-
RIAU11/10/2026 11:30 WIBPergantian Kapolda Riau: Welcome and Farewell Parade Tandai Estafet Kepemimpinan
-
OASE11/10/2026 05:00 WIB1400 Tahun Lalu Al-Qur’an Sudah Jelaskan Dua Laut Bertemu Tapi Tak Bercampur
-
POLITIK11/10/2026 13:00 WIBPengamat: Pemakzulan Wapres Bisa Dilakukan Secara Individual
-
NASIONAL11/10/2026 14:00 WIBBGN Tegaskan Lokasi Penemuan Jenazah Kendal Bukan Dapur SPPG
-
JABODETABEK11/10/2026 05:30 WIBBMKG Prakirakan Jakarta Hujan Ringan Minggu 11 Oktober
-
RIAU11/10/2026 09:30 WIBKabaharkam Polri dan TNI Perkuat Sinergi Gerakan Penanaman Sejuta Pohon di Siak Riau
-
POLITIK11/10/2026 11:00 WIBPengamat: RUU Pemilu Diminta Dirombak Total Usai Putusan MK
-
POLITIK11/10/2026 06:00 WIBGolkar Sebut Dasar Pemakzulan Gibran Tak Terpenuhi

















