Connect with us

Nasional

Menteri Fadli Zon Siapkan Tim Khusus untuk Kaji Omnibus Law Kebudayaan

Published

on

AKTUALITAS.ID – Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengungkapkan rencana pembentukan tim khusus untuk mengkaji kemungkinan adanya omnibus law terkait kebudayaan. Langkah ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai regulasi kebudayaan yang selama ini tersebar dalam beberapa undang-undang terpisah.

“Kita akan kaji ini, nanti pada waktunya,” kata Fadli di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

Fadli menjelaskan bahwa Kementerian Kebudayaan saat ini sedang fokus pada pembenahan struktur organisasi dan tata kelola. Setelah itu, tim khusus akan dibentuk untuk menyusun naskah akademik yang menjadi landasan omnibus law kebudayaan.

“Setelah tata kelola ini beres, kita akan membuat tim untuk mengkaji naskah akademiknya. Semua unsur kebudayaan yang terkait dengan bidang tugas Kementerian Kebudayaan diharapkan bisa masuk dalam undang-undang tersebut,” jelasnya.

Fadli menyebutkan bahwa omnibus law kebudayaan ini bertujuan untuk menciptakan regulasi yang lebih komprehensif. Saat ini, regulasi kebudayaan di Indonesia masih tersebar, seperti UU Cagar Budaya, UU Perfilman 2009, dan UU Pemajuan Kebudayaan 2017. Namun, menurut Fadli, masih banyak cabang seni budaya lain yang belum terakomodasi.

“Dengan adanya omnibus law, kita bisa mengintegrasikan regulasi untuk cabang-cabang seni seperti musik, museum, dan lainnya. Ini akan membuat regulasi kebudayaan lebih komprehensif dan terstruktur,” tutupnya. (Enal Kaisar)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending