NASIONAL
Menteri PPMI Akan Tindak Tegas LPK Nakal yang Jadi Sarang TPPO
AKTUALITAS.ID – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak lembaga pelatihan kerja (LPK) yang beroperasi di luar ketentuan. Menurutnya, beberapa LPK sering disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kami akan menertibkan LPK-LPK nakal ini. Ada beberapa yang sering disalahgunakan oleh oknum menjadi tempat perekrutan TPPO,” ujar Karding di Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Karding menjelaskan bahwa LPK sebenarnya bertugas memberikan pelatihan keterampilan kepada calon pekerja migran, namun di beberapa kasus, LPK justru berfungsi sebagai calo untuk perdagangan orang secara ilegal.
“Kita akan lakukan pemeringkatan untuk menilai LPK mana yang baik, mana yang butuh perhatian khusus, dan mana yang harus kita tutup karena tidak sehat bagi kemanusiaan dan pekerja migran,” tambahnya.
Menteri PPMI juga berencana bekerja sama dengan beberapa kementerian dan pihak swasta untuk mendukung pembiayaan pelatihan keterampilan dan bahasa bagi pekerja migran, yang selama ini cukup mahal dalam proses perekrutan.
“Kita akan cari skema pembiayaan untuk pelatihan ini, agar pekerja migran bisa lebih siap dan terlindungi,” pungkasnya. (Enal Kaisar)
-
FOTO03/08/2026 23:59 WIBFOTO: Suasana Pameran Foto Warna-warni Parlemen 2026
-
NASIONAL03/08/2026 20:00 WIBBawaslu Beberkan Ancaman Baru Pemilu 2029
-
POLITIK03/08/2026 16:00 WIBDPR: Saatnya Prabowo Tegas ke Kepala Daerah
-
RAGAM03/08/2026 18:45 WIBDya Loretta Dorong Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus di IFW 2026
-
DUNIA03/08/2026 15:00 WIBNetanyahu Ancam Tak Tarik Pasukan Israel dari Gaza
-
NASIONAL03/08/2026 19:00 WIBIKADIN: RUU Perampasan Aset Jangan Langgar Hak Konstitusional Warga
-
DUNIA03/08/2026 21:00 WIBIran Hukum Mati 2 Terdakwa Spionase untuk Israel
-
NUSANTARA03/08/2026 13:30 WIBKKB Berulah Lagi, Lima Pekerja Proyek Jalan Tewas Ditembak di Tolikara

















