NASIONAL
Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak hadir dalam agenda pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Firli disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ian Iskandar, pada pukul 10.54 WIB, Kamis (28/11/2024).
Meskipun Firli telah dipanggil sebagai tersangka, Ade Safri tidak mengungkapkan alasan ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan tersebut, dan menyarankan untuk bertanya langsung kepada kuasa hukumnya.
Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 22 November 2023 dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Dalam perkara ini, Firli diduga melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Selain itu, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kini sedang digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) serta Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) karena lambatnya penanganan kasus ini. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS31/03/2026 23:30 WIBBahana Sekuritas dan Recapital Asset Management Resmikan Kerja Sama Strategis
-
RAGAM31/03/2026 20:30 WIBPenyakit Campak Menular Lewat Udara dan Droplet
-
DUNIA31/03/2026 21:30 WIBIran Tidak akan Kekurangan Bahan Bakar Selama Perang
-
OLAHRAGA31/03/2026 22:30 WIBAtlet Indonesia Sukses Raih Medali Emas di Kejuaraan Atletik
-
JABODETABEK01/04/2026 05:30 WIBWaspada! Jabodetabek Diguyur Hujan Ekstrem 1 April
-
OTOTEK01/04/2026 02:00 WIBAudi S3 Generasi Terbaru Dibandrol Seharga RpRp1,698 Miliar
-
JABODETABEK31/03/2026 21:00 WIBProgram MBG Beroperasi Lagi, 3.298 Porsi Didistribusikan di Kemayoran
-
PAPUA TENGAH31/03/2026 22:00 WIBAtasi Krisis Air Bersih di Pesisir Mimika, Pemkab Gandeng Sektor Swasta

















