Connect with us

NASIONAL

Usulan Biaya Haji 2025 Turun Menjadi Rp 55,5 Juta, Kemenag: Jemaah Kena Dampak Positif

Aktualitas.id -

Penerbangan haji menggunakan pesawat Garuda Indonesia. (Dok: ist)

AKTUALITAS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) telah menurunkan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 menjadi sebesar Rp 89,66 juta. Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Hilman Latief, saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI pada Senin (6/1/2025).

“Usulan BPIH yang kami sampaikan saat ini adalah Rp 89.666.469,26,” ungkap Hilman, menambahkan bahwa penurunan ini merupakan langkah strategis untuk meringankan beban jemaah haji.

Berkaitan dengan penurunan BPIH, anggaran yang dibebankan kepada jemaah haji untuk tahun 2025, yang dikenal sebagai Biaya Ibadah Penyelenggaraan Haji (BIPIH), juga mengalami penyesuaian. Usulan BIPIH untuk jemaah haji 2025 kini ditetapkan menjadi Rp 55.593.201,57, yang mencerminkan penurunan signifikan sebesar Rp 10 juta dari usulan sebelumnya yang mencapai Rp 65,3 juta.

Kemenag juga merencanakan nilai manfaat sebesar Rp 34.073.267,69, yang mencakup sekitar 38 persen dari total BPIH tersebut.

Sebelumnya, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengajukan biaya haji yang ditanggung oleh jemaah sebesar Rp 65.372.779,49. Angka ini mengalami kenaikan sekitar Rp 9 juta dibandingkan biaya haji tahun 2024 yang rata-rata berada pada angka Rp 56 juta. Usulan awal BPIH 2025 sebesar Rp 93.389.684,99 juga telah dipertimbangkan berdasarkan perubahan nilai tukar dolar Amerika Serikat dan Riyal Arab Saudi yang menguat terhadap rupiah.

Dengan penyesuaian angka-angka ini, Kemenag berharap para jemaah haji dapat merasakan dampak positif dari kebijakan ini, sehingga pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 dapat berjalan lebih lancar dan terjangkau. (Enal Kaisar)

TRENDING