NASIONAL
Kemenag dan Komisi VIII Sepakati Penurunan Biaya Haji 2025 Jadi Rp55,43 Juta

AKTUALITAS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI resmi menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M. Rapat kerja ini berlangsung di Senayan dan dipimpin oleh Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, serta dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan jajaran terkait lainnya.
Dalam kesepakatan tersebut, rata-rata BPIH untuk setiap jemaah haji reguler ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00. Hal ini diungkapkan oleh Menag Nasaruddin Umar dalam konferensi pers pasca rapat kerja.
BPIH terdiri dari dua komponen utama, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah, dan Nilai Manfaat yang berasal dari hasil optimalisasi dana setoran awal haji. Untuk tahun ini, rata-rata Bipih yang harus dibayar oleh setiap jemaah adalah sekitar Rp55.431.750,78, yang mencerminkan pengurangan biaya hingga 62% dari total BPIH.
Nasaruddin menjelaskan bahwa penurunan BPIH ini tentunya akan memberikan dampak positif bagi calon jemaah haji. “Dengan adanya penurunan biaya, kami berharap jemaah mendapatkan kesempatan lebih baik untuk melaksanakan ibadah haji,” tambahnya. Kesepakatan ini juga menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subiyanto untuk menetapkan BPIH, sesuai ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2019.
Pada tahun 2025, Indonesia akan mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah, termasuk 201.063 jemaah reguler. Menag merasa bersyukur karena biaya haji yang telah dirumuskan ini sejalan dengan harapan pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi jemaah.
Di akhir acara, Nasaruddin mengapresiasi kerja keras Komisi VIII DPR meskipun saat ini sedang masa reses. Ia optimis bahwa penurunan biaya haji ini akan disambut baik oleh masyarakat dan memastikan jemaah bisa menjalankan ibadah haji tanpa kendala berarti pada saat penyelenggaraan di bulan Juni mendatang. (Enal Kaisar)
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
NASIONAL12/03/2025
Presiden Prabowo Tegas: Prajurit TNI di Lembaga Sipil Wajib Pensiun Dini
-
EKBIS12/03/2025
Hadapi Krisis Pangan Global, Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Komisi V Setujui Anggaran Tambahan Kemendes dari Hibah Luar Negeri
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemprov DKI Jakarta Naikkan Jumlah Penerima KJP Plus Jadi 705.000 Siswa
-
RAGAM12/03/2025
Raffi Ahmad Prihatin dengan Kondisi Wendy Cagur
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin
-
POLITIK12/03/2025
Bawaslu Dorong ‘Cost Sharing’ untuk Pembiayaan PSU Pilkada