Connect with us

NASIONAL

100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kejagung Kumpulkan Rp199 Miliar PNBP dari Kasus Korupsi

Aktualitas.id -

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar di Gedung Kejagung, Istimewa

AKTUALITAS.ID – Dalam 100 hari pertama pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangani 420 kasus dugaan korupsi. Kasus-kasus tersebut termasuk beberapa perkara besar, salah satunya yang melibatkan Duta Palma Grup dan dugaan suap terkait vonis bebas yang melibatkan Gregorius Ronald Tannur.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan, pihaknya sedang menyidik 420 kasus korupsi. Selain itu, terdapat 403 perkara dalam tahap penyelidikan, 667 perkara dalam tahap penuntutan, dan 12 perkara yang sedang dalam proses peninjauan kembali (PK).

Salah satu kasus yang mendapat perhatian besar adalah dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Duta Palma Grup. Dalam penyidikan ini, Kejagung menyita sejumlah barang bukti yang sangat signifikan, di antaranya uang tunai senilai Rp6,3 triliun, serta sejumlah mata uang asing seperti SGD 12.859.605, US$ 1.873.677, AUD 13.700, dan Yuan 2.005. Tak hanya uang, Kejagung juga menyita aset-aset besar, termasuk lahan kebun seluas 182.791,901 hektare, 31 unit kapal tug dan tongkang, serta satu unit helikopter jenis Bell.

Kasus lain yang mencuat adalah dugaan suap yang melibatkan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam kasus ini, penyidik Kejagung berhasil menyita uang tunai sebesar Rp82,1 miliar, serta sejumlah mata uang asing, seperti SGD 75.438.256, USD 2.338.962, RM 35.992, dan Euro 77.200, serta emas seberat 51.006 gram.

Dari hasil penanganan kasus-kasus tersebut, Kejagung berhasil menyumbangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp199 miliar. “Jumlah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diterima per 31 Desember 2024 mencapai Rp199.154.568.718,” kata Harli. (Damar)

TRENDING