NASIONAL
Menko Yusril Tegaskan Hambali Masih Warga Negara Indonesia di Tengah Isu Pemulangan

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa Encer Nurjaman alias Hambali, mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah yang saat ini ditahan di penjara militer Amerika Serikat di Guantanamo, tetap berstatus sebagai warga negara Indonesia.
Pernyataan ini diungkapkan Yusril dalam konperensi pers di kantornya di Jakarta, Jumat (24/1/2025).
“Ya, banyak sekali paspor yang digunakan (Hambali), tetapi kita tahu dia orang Indonesia dan dia warga negara Indonesia. Kami memiliki data yang cukup mengenai dirinya, terutama terkait perannya dalam peristiwa Bom Bali tahun 2002,” kata Yusril, menegaskan status kewarganegaraan Hambali.
Mantan Menteri Kehakiman RI tersebut mengaku memiliki informasi detail mengenai sosok Hambali, termasuk dokumen identitas yang masih tersimpan. Ia juga menanggapi pernyataan bahwa penggunaan berbagai paspor tidak mengubah status kewarganegaraan seseorang.
“Bahwa seseorang itu punya beberapa paspor, itu bisa saja. Kita tidak tahu dia paspornya asli atau palsu. Namun, kita tetap memahami bahwa yang bersangkutan adalah warga negara Indonesia,” ujarnya.
Yusril menggarisbawahi bahwa kekhawatiran masyarakat terkait rencana pemulangan Hambali dihargai, namun pemerintah tetap berkewajiban untuk memberikan perlakuan yang adil kepada semua warga negara, termasuk mereka yang terlibat kasus hukum di luar negeri.
“Kita harus berlaku adil, meski ada perbedaan pandangan,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia sempat berkomunikasi dengan pemerintah AS mengenai kelanjutan kasus Hambali. Meskipun telah meminta agar Hambali diadili berdasarkan hukum yang berlaku di AS, Yusril mengindikasikan terbatasnya akses pemerintah Indonesia ke proses hukum pidana militer di negara tersebut.
Hambali, yang ditahan di Guantanamo sejak lama, hingga kini belum diadili. Yusril menegaskan komitmen pemerintah untuk melawan terorisme, tetapi juga berkewajiban melindungi hak setiap warga negara, termasuk yang terlibat dalam kasus hukum di luar negeri.
“Sebagai pemerintah, kita juga wajib memastikan bahwa WNI di luar negeri diperlakukan dengan adil,” tegasnya.
Sebelumnya, sempat ada wacana mengenai pemulangan Hambali dari Guantanamo, namun rencana tersebut masih dalam kajian dan memerlukan koordinasi intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga, serta pembicaraan lebih lanjut dengan pemerintah AS. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS13/05/2025 11:30 WIB
Rupiah Terkapar 3 Hari Beruntun! Dolar AS Makin Perkasa Usai Kesepakatan Dagang AS-China
-
EKBIS13/05/2025 09:45 WIB
Rayakan Harkitnas, PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya
-
EKBIS13/05/2025 08:30 WIB
Dompet Makin Lega! Harga BBM Resmi Turun Serentak di 4 SPBU Raksasa
-
OLAHRAGA13/05/2025 16:00 WIB
5 Klub Terancam Degradasi
-
JABODETABEK13/05/2025 05:30 WIB
Siap-Siap Hujan! Prakiraan Cuaca Jabodetabek Selasa 13 Mei 2025
-
JABODETABEK13/05/2025 07:30 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Masih Tutup Hari Ini 13 Mei 2025, Kembali Beroperasi Besok
-
NASIONAL13/05/2025 07:00 WIB
YLBHI Kecam Penangkapan dan Pemidanaan Mahasiswi ITB Soal Meme
-
NASIONAL13/05/2025 12:00 WIB
Supremasi Sipil Terancam? SETARA Institute Desak TNI Batalkan Telegram Kontroversial