NASIONAL
Hasto Kristiyanto Belum Ditahan, KPK: Tunggu Syarat Lengkap
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akan dilakukan setelah persyaratan formal dan materiil dinyatakan lengkap oleh penyidik.
“Penahanan itu ‘kan ada syarat formal dan materiil ya, tentunya penyidik memiliki penilaian apakah yang bersangkutan itu harus segera ditahan atau memang ada hal-hal yang dibutuhkan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Sabtu (15/2/2025).
Tessa menjelaskan bahwa penyidik memiliki pertimbangan terkait alasan mengapa seorang tersangka belum ditahan. Ia mencontohkan, penyidik mungkin masih menunggu tersangka untuk menyerahkan dokumen atau hal lain yang diperlukan dalam proses penyidikan.
Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto pada pekan depan. Namun, ia belum dapat memastikan tanggal pasti pelaksanaannya. Belum diketahui pula apakah Hasto akan diperiksa sebagai tersangka atau saksi.
Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, pada Kamis (13/2/2025) menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto terkait status tersangka yang disandangnya. (Mun/Ari Wibowo)
-
EKBIS27/03/2026 15:00 WIBRobert Leonard Marbun Dilantik Sebagai Sekjen Kemenkeu
-
RAGAM27/03/2026 14:30 WIBLomban Syawalan Jepara Hadirkan Kirab Kerbau Bule
-
OLAHRAGA27/03/2026 15:30 WIBIOC Batasi Kompetisi Putri di Olimpiade
-
RIAU27/03/2026 20:22 WIBPastikan Penanganan Maksimal, Kapolda Riau Turun Langsung Tangani Karhutla Dumai
-
PAPUA TENGAH27/03/2026 16:00 WIBTersangka Penyelundupan Sabu Jalur Udara di Mimika, Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
-
NASIONAL27/03/2026 17:00 WIBDPR Ingatkan Risiko Belajar Online bagi Siswa
-
NUSANTARA27/03/2026 18:30 WIBKonsumsi BBM Tinggi, Warga Jateng Diminta Hemat
-
JABODETABEK27/03/2026 19:30 WIBPria di Pesanggrahan Ditangkap Usai Gelapkan Motor

















