Connect with us

NASIONAL

Skandal Pagar Laut Bekasi Terungkap, Menteri ATR: Manipulasi Data Tanah Dihentikan!

Aktualitas.id -

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025). (ANTARA FOTO)

AKTUALITAS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik penyimpangan dalam pengelolaan tanah. Dalam kasus pemagaran laut di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, ia mengungkap adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga level kepala seksi (kasi).

“Kenapa kepala seksi bagian pengukuhan tidak mengontrol ini? Ini menjadi evaluasi bagi kami,” ujar Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (20/2/2025).

Meski investigasi internal telah rampung, Nusron memastikan bahwa tidak ada keterlibatan pejabat eselon 1 dan 2, termasuk Kepala Kantor Pertanahan di Bekasi. Namun, ia menyoroti kelemahan dalam pengawasan terhadap Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Setelah melakukan tinjauan langsung, Menteri Nusron menemukan adanya manipulasi data tanah yang mengakibatkan terbitnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut. Ia menegaskan bahwa pembangunan pagar laut tersebut telah resmi dibatalkan.

“Ditemukan ketidaksesuaian antara peta bidang tanah dan kondisi di lapangan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Kasus ini melibatkan 89 bidang tanah dengan 67 pemilik yang masuk dalam program PTSL. Data tanah diduga dimanipulasi dengan pemindahan lokasi dan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB), yang mencakup total 581 hektare, termasuk 90 hektare milik sejumlah perusahaan swasta.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pertanahan yang transparan dan bersih. Nusron Wahid memastikan bahwa pihaknya akan mengumumkan hasil investigasi lebih lanjut dalam waktu dekat.

“Tunggu saja besok, kami akan ungkap lebih jauh. Tidak boleh ada yang bermain-main dengan data tanah,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan praktik manipulasi tanah bisa ditekan dan kepercayaan publik terhadap tata kelola pertanahan semakin meningkat.  (PURNOMO/RIHADIN)

TRENDING