NASIONAL
Syuriah PBNU Ancam Berhentikan Gus Yahya, Ini Respons Nusron Wahid
AKTUALITAS.ID – Polemik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali mencuat setelah beredarnya risalah rapat harian Syuriah yang mendesak Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, untuk mundur dari jabatannya. Risalah tersebut bahkan menyebutkan adanya tenggat waktu tiga hari bagi Gus Yahya untuk mengundurkan diri, sebelum Syuriah mengambil keputusan pemberhentian.
Mantan Wakil Ketua Umum PBNU, Nusron Wahid, turut menanggapi isu tersebut. Dalam pernyataannya, Nusron memilih untuk tidak berkomentar panjang dan hanya menyampaikan doa agar konflik internal ini segera berakhir.
“Kita doakan, semoga Allah melindungi kita semua dan semoga badai pasti berlalu. Sudah itu saja,” ujar Nusron usai menghadiri acara Munas Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia (Maski) di Sanur, Kota Denpasar, Bali, Selasa (25/11/2025) malam.
Risalah rapat Syuriah PBNU yang beredar ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Rapat tersebut berlangsung di Hotel Aston City Jakarta pada 20 November 2025 dan dihadiri 37 pengurus harian Syuriah.
Dalam keputusan rapat, disebutkan bahwa Gus Yahya harus mengundurkan diri dalam waktu tiga hari sejak menerima risalah tersebut. Jika tidak, Syuriah akan memberhentikannya melalui mekanisme organisasi.
Polemik ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kepemimpinan tertinggi PBNU, organisasi Islam terbesar di Indonesia. Hingga kini, Gus Yahya belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan mundur tersebut. (Bowo/Mun)
-
RIAU05/12/2025 17:00 WIBPolda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
-
JABODETABEK05/12/2025 07:00 WIBDitlantas Polda Metro Jaya Siapkan Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta
-
NASIONAL05/12/2025 11:00 WIBKalla Siap Layani Gugatan Baru GMTD di Kasus Sengketa Lahan
-
JABODETABEK05/12/2025 10:30 WIBHingga Kamis Malam Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terendam Banjir Rob
-
NUSANTARA05/12/2025 07:30 WIBTerungkap Motif Komplotan Begal Remaja di Indramayu
-
OASE05/12/2025 05:00 WIBHukum Memetik Buah yang Pohonnya Menjulur dari Rumah Tetangga
-
POLITIK05/12/2025 09:00 WIBImbas Bencana di Sumatera Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan
-
JABODETABEK05/12/2025 05:30 WIBWapadai Hujan Lebat di Bogor dan Hujan Ringan di Jakarta

















