NASIONAL
Menteri ATR/BPN Imbau Masyarakat Perbarui Sertifikat Tanah Lama
AKTUALITAS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengingatkan masyarakat agar segera melakukan pemutakhiran data bagi sertifikat tanah terbitan lama. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih kepemilikan yang kerap muncul akibat sertifikat lama belum masuk ke sistem digitalisasi pertanahan.
Menurut Nusron, sertifikat ganda pada satu bidang tanah umumnya terjadi karena keterbatasan infrastruktur pertanahan, regulasi, serta teknologi pada masa lalu. Sertifikat lama yang belum terintegrasi ke database digital seringkali membuat bidang tanah terlihat kosong, sehingga berpotensi diterbitkan sertifikat baru.
“Jangan sampai tumpang tindih, jangan sampai diserobot orang. Yang belum terdaftar segera didaftarkan, pentingnya di situ, dan dikasih batas-batas yang jelas,” tegas Nusron dalam keterangannya, Minggu (16/11/2025).
Sebagai solusi, Nusron mendorong masyarakat memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku, layanan resmi Kementerian ATR/BPN yang memungkinkan pemilik tanah mengecek informasi dasar bidang tanah, memantau proses layanan, serta memastikan data pertanahan sesuai dengan catatan sistem.
Ia menekankan bahwa pemegang sertifikat terbitan tahun 1961 hingga 1997 wajib melakukan pengecekan ulang status tanahnya. Nusron juga meminta dukungan kepala daerah agar menginstruksikan camat, lurah, hingga RT/RW untuk aktif mengajak masyarakat melakukan pemutakhiran sertifikat.
“Tolong kepala daerah instruksikan ke camat, lurah, dan RT/RW, rakyatnya yang memegang sertipikat tahun 1961-1997, datang ke kantor BPN, mutakhirkan. Kalau perlu kita ukur ulang, dicocokkan dari sekarang supaya tidak jadi masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Dengan digitalisasi layanan dan penguatan SDM, Nusron berharap sistem pertanahan Indonesia semakin transparan, akuntabel, dan mampu mencegah konflik kepemilikan tanah di masa mendatang. (Wibowo/Mun)
-
FOTO13/05/2026 17:55 WIBFOTO: Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Uang Rampasan Rp10,2 Triliun ke Negara
-
POLITIK13/05/2026 14:00 WIBDPR Buka Opsi Partai Melebur Demi Lolos Parlemen
-
NASIONAL13/05/2026 15:45 WIBKPU RI Gandeng KPP DEM untuk Tingkatkan Literasi Kepemiluan dan Demokrasi
-
NUSANTARA13/05/2026 14:30 WIBKiai Jepara Diduga Perkosa Santri Berkali-kali Usai Ritual Ijab Kabul Sepihak
-
JABODETABEK13/05/2026 15:30 WIBSatpol PP DKI Siap Sapu Pedagang Hewan Kurban di Trotoar
-
DUNIA13/05/2026 15:00 WIBIran Siap Rakit Bom Atom Jika Trump Nekat Menyerang
-
JABODETABEK14/05/2026 08:00 WIBKobaran Api Subuh Hari Tewaskan 4 Orang di Sunter Agung
-
RAGAM13/05/2026 16:30 WIBKurangi Risiko Kanker Mulut, Berikut Kebiasaan yang Harus Dihilangkan

















