NASIONAL
900 Karyawan Sanken di-PHK, Pesangon Hanya 2,6 Kali Ketentuan

AKTUALITAS.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyoroti penutupan pabrik PT Sanken Indonesia yang menyebabkan sekitar 900 pekerja di-PHK. Ia juga menyoroti besaran pesangon yang dinilai tidak sesuai.
“Dengan demikian, ditutupnya pabrik Sanken di Indonesia telah mengakibatkan 900 orang buruh kehilangan pekerjaan dengan masa kerja rata-rata 15 tahun dengan usia pekerja 30-40 tahun yang bisa dipastikan akan sulit mencari kerja pasca di-PHK,” ungkap Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/2/2025).
Said Iqbal juga menyoroti besaran pesangon yang diterima karyawan. Menurutnya, PT Sanken Indonesia hanya memberikan pesangon kepada karyawannya sebesar 2,6 kali dari ketentuan perundang-undangan.
“PT Sanken Indonesia, yang berasal dari Jepang, telah sepakat untuk memberikan pesangon kepada karyawannya sebesar 2,6 kali dari ketentuan perundang-undangan, yang merupakan 1,6 kali lebih besar dari ketentuan minimum yang berlaku,” tuturnya.
Pihaknya masih terus bernegosiasi dengan manajemen perusahaan terkait besaran pesangon serta hak-hak lain yang akan diterima oleh karyawan yang terdampak. Serikat pekerja masih mengupayakan pesangon di atas 3 kali ketentuan perundang-undangan.
“Perundingan antara serikat pekerja FSPMI-KSPI dengan manajemen perusahaan masih terus berlangsung dan kedua belah pihak bersepakat tidak akan melibatkan pihak ketiga termasuk pemerintah dalam perundingan internal ini,” kata Said Iqbal.
Lebih lanjut, Said Iqbal menyampaikan bahwa PHK yang terjadi di PT Sanken Indonesia merupakan sinyal bahaya yang menunjukkan adanya ancaman PHK terhadap puluhan ribu karyawan di sektor industri elektronik dan elektrik.
“PHK hampir 1.000-an buruh PT Sanken Indonesia ini (perusahaan asing Jepang) di awal tahun 2025 merupakan alarm darurat ancaman PHK puluhan ribu karyawan di sektor industri elektronik elektrik,” 1 ujarnya. (Mun/Aribowo)
-
FOTO26/09/2025 16:03 WIB
FOTO: Kerjasama Mentrans dan Menperin Kembangkan Industri di Kawasan Transmigrasi
-
JABODETABEK26/09/2025 13:30 WIB
Kombes Iman dan Kombes Edy Isi Jabatan Direktur Reserse Polda Metro
-
NUSANTARA26/09/2025 13:00 WIB
Dugaan Keracunan MBG yang Dialami Siswa SD, Diselidiki Pemkab Banyumas
-
POLITIK26/09/2025 14:30 WIB
DPR dan Pemerintah Setujui RUU BUMN, Berlanjut ke Paripurna
-
DUNIA26/09/2025 16:30 WIB
Trump Umumkan Tarif Baru untuk Obat, Truk, dan Furnitur
-
NASIONAL26/09/2025 20:00 WIB
Golkar: Program Makan Bergizi Gratis Jangan Dihentikan, tapi Dibenahi!
-
RAGAM26/09/2025 12:30 WIB
Cegah Iritasi, Hindari Pengunaan Bedak di Dekat Hidung Bayi
-
NASIONAL26/09/2025 14:00 WIB
Kementan Perkuat Tata Kelola Pupuk Subsidi, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran