NASIONAL
PDIP: Penempatan TNI di Jabatan Sipil Bukan Dwifungsi ABRI!
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi I Fraksi PDIP TB Hasanuddin menilai penyebutan kembalinya dwifungsi ABRI tidak relevan jika dikaitkan dengan kondisi sejumlah perwira TNI menempati jabatan sipil.
“Dengan ditempatkannya para perwira di lembaga atau kementerian menurut hemat saya tidak relevan lagi kalau dihubungkan akan kembalinya kepada dwifungsi,” kata Hasanuddin dalam RDPU dengan pakar di Kompleks Parlemen, Jakarta, (3/3/2025).
Hasanuddin menegaskan penempatan TNI di jabatan sipil harus dilakukan dengan menempatkan perwira secara selektif.
Ia juga menyebut perwira TNI yang menempati jabatan sipil juga harus memiliki kemampuan yang sesuai dengan jabatan yang diduduki.
“Saya sepakat misalnya dia memang sangat dibutuhkan dan sesuai permintaan menterinya, ketiga juga harus kapabel,” ujarnya.
“Oh dia lulusan IPB tempatkan di Kementan. Kalau hanya lulus di Akmil, ya mohon maaf kami belajarnya bertempur. Tapi kalau ditempatkan di Bulog, ya belajar sedikit mungkin belajar banyak,” sambungnya.
Sebelumnya, isu dwifungsi ABRI kembali mencuat setelah Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Dirut Perum Bulog.
Padahal, Novi masih menjabat sebagai prajurit aktif. Pasal 47 Ayat 1 pada UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 mengatur bahwa anggota TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. (Mun/Ari Wibowo)
-
NASIONAL28/12/2025 14:50 WIBAkademisi Nilai Kebijakan Kementan Bangun Ekosistem Pangan Berkelanjutan
-
JABODETABEK28/12/2025 16:00 WIBPadamkan Kebakaran Rumah di Pademangan, Gulkarmat Kerahkan 54 Personel
-
EKBIS28/12/2025 13:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini 28 Desember 2025 Cetak Rekor ATH Rp 2,605 Juta/gram
-
EKBIS28/12/2025 19:00 WIBTujuh Mobil Tangki BBM Dikirim Pertamina Patra Niaga ke Bener Meriah
-
RIAU28/12/2025 22:27 WIBPolda Riau Tutup 2025 Dengan Penurunan Kejahatan dan Penguatan Green Policing
-
OTOTEK28/12/2025 15:30 WIBMedia Sosial Terancam Berubah Total, Aturan Baru New York Wajibkan Peringatan Dampak Algoritma
-
RAGAM28/12/2025 12:30 WIBJadwal Masuk Sekolah Jakarta 2026 dan Tanggal Merah Januari yang Perlu Diketahui
-
DUNIA28/12/2025 14:00 WIBKetua Asosiasi Palestina di Italia Ditangkap Terkait Aliran Dana Hamas

















