NASIONAL
Penggunaan APBN Retreat Dikritik, Mendagri: Penunjukan Langsung Sesuai Perpres
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian angkat bicara terkait pelaporan kegiatan retreat kepala daerah di Magelang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Tito mengapresiasi laporan tersebut sebagai bentuk pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara.
Tito menjelaskan bahwa penunjukan Lembah Tidar sebagai lokasi retreat sudah melalui perhitungan yang matang terkait fasilitas yang disediakan oleh penyedia jasa. Menurutnya, keputusan untuk menggunakan mekanisme penunjukan langsung sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021. Pasal 38 Perpres tersebut memungkinkan penunjukan langsung jika hanya ada satu penyedia jasa yang mampu memenuhi kebutuhan.
“Penunjukan langsung bisa dilakukan karena tempatnya jelas dan memiliki fasilitas yang memadai, seperti acara parade senja dan makan malam bersama presiden. Tempat ini bisa menampung 400 hingga 1.000 orang, yang jarang dimiliki oleh tempat lain,” jelas Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Lebih lanjut, Tito menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak ada kaitannya dengan siapa pemilik Lembah Tidar, melainkan lebih pada kelayakan fasilitas dan kemudahan mobilisasi peserta. Selain itu, ia menyebutkan bahwa seluruh proses penunjukan tempat sudah berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan mengikuti aturan yang berlaku.
Tito juga mengungkapkan bahwa Kemendagri masih terus memeriksa penggunaan biaya untuk kegiatan ini dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan kewajaran anggaran yang dikeluarkan.
“Setelah proses pengecekan selesai, kami akan mendapatkan rekomendasi mengenai jumlah pembayaran yang tepat untuk penyelenggara,” kata Tito menutup. (Mun/Ari Wibowo)
-
EKBIS02/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam 2 Februari 2026: Naik Rp 167.000 per Gram
-
OASE02/02/2026 05:00 WIBPelajaran Tauhid dan Sains dalam Surat Al-Anbiya Ayat 1-30 yang Wajib Diketahui Muslim
-
NASIONAL02/02/2026 06:00 WIBDKPP Sidang Anggota KPU Papua Pegunungan Adi Wetipo Terkait Dugaan Status ASN Aktif
-
RAGAM02/02/2026 14:30 WIBNisfu Syaban 2026: Simak Tanggal dan Cara Melaksanakan Puasa Sunnah
-
JABODETABEK02/02/2026 07:30 WIBJangan Sampai Telat! Layanan SIM Keliling Jakarta 2 Februari 2026 Tutup Pukul 14.00
-
EKBIS02/02/2026 10:30 WIBMenanti Data Ekonomi RI, Rupiah Senin Ini Konsolidasi di Kisaran Rp16.770 per Dolar AS
-
POLITIK02/02/2026 14:00 WIBPartai Prima Tuding PDIP Ingin Kunci Demokrasi dengan Usulan Ambang Batas
-
EKBIS02/02/2026 09:30 WIBPasar Saham ‘Berdarah’! IHSG Senin Pagi Longsor Tembus ke Bawah 8.000

















