Connect with us

NASIONAL

Melly Goeslaw Dorong Revisi UU Hak Cipta: Lindungi Kreator di Era Digital

Aktualitas.id -

Musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI, Melly Goeslaw. (Instagram @melly_goeslaw

AKTUALITAS.ID – Penyanyi sekaligus politisi DPR RI, Melly Goeslaw, menegaskan bahwa revisi terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sangat mendesak. Menurutnya, aturan yang ada saat ini perlu diperbarui agar lebih relevan dengan perkembangan teknologi dan ekosistem digital yang semakin pesat.

Pernyataan ini disampaikan Melly melalui unggahan di media sosialnya, dikutip pada Minggu (9/3/2025). Sebagai anggota Komisi IX DPR, ia menyoroti pentingnya keseimbangan antara perlindungan hak cipta dan akses informasi bagi masyarakat.

“Saya rasa revisi UU Hak Cipta sangat krusial dan mendesak agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman, khususnya di era digital ini,” ujar Melly.

Lebih lanjut, pelantun lagu Gantung itu menekankan bahwa revisi UU Hak Cipta harus mampu memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi para pencipta, tetapi juga bagi negara. Dengan regulasi yang lebih kuat, ia berharap industri kreatif di Indonesia dapat berkembang lebih pesat dan menghasilkan aset berharga bagi perekonomian nasional.

Melly juga menggarisbawahi pentingnya harmonisasi aturan hak cipta dengan standar internasional dan praktik terbaik global. Ia mencontohkan bagaimana Korea Selatan sukses mempromosikan industri hiburannya hingga mendunia.

“Korea Selatan bisa membawa K-Pop dan dramanya ke tingkat global dengan perlindungan hak cipta yang kuat. Mengapa kita, yang kaya akan budaya dan keberagaman, belum mampu melakukan hal yang sama?” tegasnya.

Dengan revisi UU Hak Cipta, Melly Goeslaw berharap ekosistem industri kreatif di Indonesia semakin maju, inovatif, dan memiliki daya saing di pasar global. (ARI WIBOWO/DIN)

TRENDING