Connect with us

NASIONAL

Besok, Ahok Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi Pertamina

Aktualitas.id -

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Foto: (Instagram @basukibtp)

AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeluarkan panggilan pemeriksaan untuk Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok, yang merupakan mantan Komisaris Utama PT Pertamina. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, (13/3/ 2025), di mana Ahok akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina untuk periode 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi pemeriksaan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. “Iya betul sesuai jadwal rencananya besok,” ujarnya saat dikonfirmasi, meskipun saat ini belum ada kepastian apakah Ahok akan hadir.

Ahok sebelumnya mengungkapkan kesiapan untuk memberikan keterangan kepada Kejagung apabila dipanggil. Ia menekankan bahwa ia akan menjelaskan sesuai dengan informasi yang diperlukan oleh pihak kejaksaan. Namun, Ahok tidak merinci apakah ia memiliki pengetahuan mengenai modus impor BBM oleh Pertamina yang merugikan negara, mengingat hal tersebut berhubungan dengan teknis pengadaan dan pengawasan internal yang menurutnya sudah cukup ketat.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satu yang ditunjuk sebagai tersangka adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Kejagung mengungkapkan total kerugian negara akibat praktik korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Kerugian tersebut berasal dari berbagai aspek, termasuk kerugian terkait ekspor minyak mentah domestik, impor minyak mentah melalui broker, dan kompensasi serta subsidi yang harus dibayarkan pemerintah.

Para tersangka dituduh bersekongkol dalam melakukan impor minyak mentah yang tidak sesuai prosedur, yang menyebabkan kenaikan harga bahan bakar minyak yang dijual kepada masyarakat. Akibatnya, pemerintah harus memberikan kompensasi subsidi yang lebih tinggi, menggunakan anggaran negara. Dengan pemeriksaan ini, publik berharap dapat terungkap lebih dalam mengenai praktik yang merugikan negara dalam bisnis energi ini. (Mun/Yan Kusuma)

TRENDING