Connect with us

NASIONAL

Sikap Dewasa dalam Demokrasi, Publik Diimbau Tidak Terprovokasi Soal UU TNI

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok:aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah resmi menetapkan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang. Menanggapi hal ini, publik diminta untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menghindari aksi kekerasan.

Sekretaris Jenderal Kolaborasi Patriot Indonesia (Kopi), Urai Zulhendri, mengecam segala bentuk aksi kekerasan yang mengatasnamakan gerakan mahasiswa atau masyarakat sipil dalam menyikapi proses legislasi RUU TNI. Ia menekankan bahwa gerakan mahasiswa perlu dilandasi integritas intelektual dan argumentasi rasional, bukan dengan cara-cara destruktif yang memprovokasi kekerasan.

Menurutnya, aksi-aksi anarkis seperti pengrusakan properti, penghadangan jalan, atau provokasi terhadap aparat keamanan tidak hanya merusak martabat gerakan mahasiswa, tetapi juga mengaburkan substansi perjuangan yang seharusnya berbasis data, analisis kritis, dan dialog konstruktif.

“Kami mengingatkan provokasi kekerasan bukanlah jalan untuk memenangkan aspirasi. Jika cara-cara seperti ini terus dipaksakan, kami khawatir akan memantik reaksi negatif dari masyarakat yang menghendaki ketertiban, termasuk dari pihak-pihak yang selama ini mendukung proses demokrasi,” kata Urai dalam siaran persnya, Kamis (20/3/2025).

Urai berharap semua pihak kembali ke jalur perdebatan substantif dalam merespons polemik Revisi UU TNI. “Gerakan mahasiswa harus kembali menjadi garda terdepan yang memastikan proses legislasi benar-benar aspiratif, transparan, dan bebas dari kepentingan sepihak,” jelasnya.

“Kami menolak keras upaya segelintir pihak yang sengaja menciptakan konflik fisik dengan aparat hanya untuk mencari pembenaran narasi kebangkitan dwifungsi TNI. Proses legislasi yang berjalan telah mempertegas batasan ruang gerak TNI dalam ranah sipil, sesuai prinsip reformasi demokrasi,” lanjutnya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU TNI di depan Gedung DPR/MPR sempat diwarnai bentrokan dengan aparat kepolisian. Namun, aksi tersebut akhirnya dihentikan saat adzan Maghrib berkumandang.

Imbauan ini disampaikan untuk menjaga kondusivitas dan menghindari eskalasi konflik yang tidak diinginkan. Diharapkan, semua pihak dapat menyalurkan aspirasi secara damai dan konstruktif. (Mun/Yan Kusuma)

TRENDING