NASIONAL
TNI di Ranah Siber, Kemenhan Jamin Tak Ada Pembatasan Kebebasan Berpendapat

AKTUALITAS.ID – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan bahwa peran TNI dalam pertahanan siber tidak ditujukan untuk memata-matai masyarakat sipil. Penegasan ini disampaikan untuk merespons kekhawatiran publik terkait potensi ancaman terhadap kebebasan berpendapat dengan adanya tugas baru TNI di ranah siber.
Karo Infohan Setjen Kemenhan, Brigjen Frega Wenas Ferdinand Inkiriwang, menjelaskan bahwa fokus utama pertahanan siber TNI adalah untuk menegakkan kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa, sesuai dengan amanah konstitusi.
“Kementerian Pertahanan memastikan tugas TNI jauh lebih luas dari itu karena sesuai amanah konstitusi fokusnya adalah pada penegakan kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa,” ucap Frega di Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Frega menekankan bahwa siber telah menjadi domain penting dalam operasi militer di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat dan Singapura. Oleh karena itu, keterlibatan TNI dalam pertahanan siber menjadi urgensi untuk melindungi kedaulatan negara dari berbagai ancaman siber.
Ancaman siber yang dihadapi TNI, menurut Frega, meliputi serangan terhadap sistem pertahanan dan komando militer, infrastruktur kritis nasional, operasi informasi dan disinformasi, serta serangan siber dari aktor negara maupun non-negara.
“Di samping itu, ancaman serangan siber dari aktor negara atau non-negara yang dapat berdampak pada keamanan nasional, baik dalam bentuk spionase maupun cyber warfare,” ucap Frega.
Frega juga memastikan bahwa TNI akan bersinergi dengan lembaga terkait seperti BSSN, Kemenkominfodigi, dan Polri dalam menjalankan tugas pertahanan siber. Hal ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan memastikan semua tindakan TNI tetap berada dalam kerangka hukum yang berlaku.
“Semua tindakan yang dilakukan TNI nantinya akan tetap berada dalam kerangka hukum dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Frega. (Mun/Yan Kusuma)
-
EKBIS09/06/2025 10:30 WIB
Harga Emas Terjun Bebas, Antam Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
-
EKBIS08/06/2025 19:00 WIB
Garut Siap Genjot Produksi Padi hingga 816 Ribu Ton Tahun 2025
-
OLAHRAGA08/06/2025 20:00 WIB
Akmal Junaini Siap Tempur di Seleksi Nasional SEA Games 2025
-
EKBIS09/06/2025 09:30 WIB
Harga Beras dan SPHP Masih Melambung Tinggi Hari Ini, 9 Juni 2025
-
OLAHRAGA08/06/2025 19:30 WIB
Serie A 2025-2026 Resmi Dimulai 24 Agustus 2025
-
RAGAM09/06/2025 12:30 WIB
Luka di Tanah Kaya: Konflik Tambang di Indonesia dan Ketika Nikel Mencabik Raja Ampat
-
NASIONAL09/06/2025 06:00 WIB
Wakil Ketua MPR: Hukum Tegas untuk Pelaku Pertambangan Ilegal di Raja Ampat
-
NASIONAL08/06/2025 21:01 WIB
Wujudkan Generasi Sehat, Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Kabupaten Oku Sumsel