NASIONAL
KNPI Desak Pemerintah & TNI Buka Ruang Dialog Soal Revisi UU TNI

AKTUALITAS.ID – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, menyoroti lemahnya komunikasi publik yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya TNI, terkait dengan isu Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Menurut KNPI, kurangnya dialog dan keterlibatan elemen masyarakat, terutama kelompok kepemudaan, menjadi pemicu utama gelombang aksi penolakan yang terjadi di berbagai daerah.
Haris Pertama dalam keterangannya pada Jumat (28/3/2025) menyatakan pemerintah dan TNI seharusnya merangkul elemen kepemudaan sebagai garda terdepan generasi penerus bangsa, terlepas dari apa pun motif di balik aksi-aksi penolakan tersebut.
“Bahwa apa pun motif di balik aksi-aksi tersebut, hal paling penting yang harus diperhatikan adalah bagaimana pemerintah dan TNI dapat merangkul elemen kepemudaan sebagai garda terdepan generasi penerus bangsa,” ujar Haris.
KNPI menilai bahwa aspirasi pemuda seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan strategis, terutama yang berkaitan dengan tata kelola pertahanan negara. Haris menyoroti isu-isu yang digaungkan oleh kelompok penolak revisi UU TNI, seperti kekhawatiran akan kembalinya dwi fungsi ABRI dan pengekangan terhadap supremasi sipil, yang semakin menguat di tengah masyarakat. Hal ini, menurutnya, menunjukkan adanya kesenjangan komunikasi yang perlu segera diperbaiki agar tidak menimbulkan kegelisahan yang lebih luas.
Meskipun memahami adanya urgensi dalam revisi UU TNI, KNPI menekankan tanpa komunikasi publik yang efektif, justru akan menimbulkan kesalahpahaman dan resistensi dari masyarakat. “Maka penting sekali pemerintah dan TNI harus membuka ruang dialog yang lebih luas dengan berbagai elemen, termasuk pemuda, agar isu ini dapat dikupas secara komprehensif,” tegas Haris.
KNPI juga mengingatkan bahwa di era demokrasi, keterbukaan publik dalam proses legislasi adalah kunci untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat. Jika revisi UU TNI bertujuan untuk memperkuat profesionalisme TNI dan sistem pertahanan negara, maka argumentasi tersebut harus disampaikan secara jelas kepada publik.
Haris menambahkan pemuda sebagai bagian dari masyarakat sipil memiliki hak untuk mengetahui dan berkontribusi dalam perumusan kebijakan yang berdampak luas. “Pemuda seperti kami ini di KNPI, berharap agar pemerintah dan TNI dapat lebih responsif dalam mendengar masukan dari berbagai pihak, bukan hanya dari lingkup internal, tetapi juga dari kelompok eksternal yang turut menjaga demokrasi dan supremasi sipil,” katanya.
KNPI juga mengingatkan agar setiap kebijakan yang berkaitan dengan institusi negara harus tetap sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan reformasi yang telah diperjuangkan. Jika komunikasi publik tidak diperbaiki, KNPI khawatir narasi negatif yang berkembang di masyarakat akan semakin sulit dikendalikan dan berpotensi mengganggu stabilitas nasional.
Oleh karena itu, KNPI mendesak pemerintah dan TNI untuk segera memperbaiki strategi komunikasi publik terkait revisi UU TNI. “Jangan sampai karena kurangnya keterbukaan dan partisipasi publik, revisi UU TNI ini justru menimbulkan polemik berkepanjangan. Mari kita duduk bersama, berdiskusi secara terbuka, dan mencari solusi terbaik demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkas Haris. (Mun/Yan Kusuma)
-
EKBIS23/04/2025 11:30 WIB
Kabar Baik dari Pasar Energi: Harga Minyak Naik Tajam Setelah Penurunan Stok AS
-
EKBIS23/04/2025 09:15 WIB
IHSG Tembus 6.605, Saham MAPA & INDF Jadi Top Gainers
-
POLITIK22/04/2025 20:30 WIB
Bawaslu Temukan Sejumlah Permasalahan di Sembilan Daerah Terkait PSU Pilkada 2024
-
EKBIS23/04/2025 08:30 WIB
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai Hari Ini, Rabu 23 April 2025
-
EKBIS23/04/2025 09:45 WIB
Rupiah Kembali Loyo Ditekan Sentimen Trump Soal The Fed
-
EKBIS23/04/2025 10:15 WIB
Kabar Gembira Investor Emas: Harga Antam Melonjak Tajam
-
FOTO23/04/2025 16:00 WIB
FOTO: Bakti Sosial IBI Sambut Hari Pekan Imunisasi Dunia
-
NUSANTARA22/04/2025 22:30 WIB
2.371 KK Terdampak Akibat Banjir Bandar Lampung, BPBD Kerahkan Dapur Umum