NASIONAL
Tak Pandang Bulu! Panglima Instruksikan Hukuman Berat Bagi Prajurit Pembunuh Wartawan

AKTUALITAS.ID – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menyampaikan perintah tegas dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait kasus pembunuhan seorang jurnalis di Banjarbaru. Panglima TNI meminta agar para prajurit yang terbukti terlibat dalam aksi keji tersebut dihukum seberat-beratnya.
Kristomei menjelaskan bahwa Panglima TNI telah menginstruksikan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terkait kasus ini. Lebih lanjut, Panglima TNI menekankan jika nantinya terbukti bersalah, pelaku harus dijatuhi hukuman maksimal sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan pemecatan dari dinas militer.
“Pomal akan bekerja sama dengan Polres di sana untuk menyelidiki dan menyidik. Kalau bersalah, perintah dari Panglima TNI ya hukum seberat-beratnya kalau dia memang melalukan pembunuhan bisa sampai dipecat dikeluarkan dari TNI,” tegas Brigjen Kristomei di Jakarta, Selasa (1/4/2025).
Kasus ini bermula dari penemuan jenazah Juwita, seorang wartawan media online lokal newsway.co.id, di tepi jalan di Banjarbaru pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WITA. Kondisi jenazah mengindikasikan adanya tindakan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.
Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut Ronald Ganap, sebelumnya telah mengidentifikasi seorang anggota TNI AL berinisial J dengan pangkat Kelasi Satu sebagai terduga pelaku pembunuhan terhadap Juwita.
Saat ini, Lanal Balikpapan tengah berupaya mengungkap secara detail kronologi kejadian, mengingat lokasi pembunuhan berada di luar wilayah hukum mereka. Selain itu, pihak berwenang juga sedang mendalami motif di balik tindakan brutal tersebut.
Perintah tegas dari Panglima TNI ini menunjukkan komitmen TNI untuk menegakkan hukum dan tidak mentolerir tindakan kriminal yang dilakukan oleh anggotanya, terlebih lagi jika melibatkan kekerasan hingga menghilangkan nyawa seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. Masyarakat dan insan pers tentu berharap agar kasus ini dapat segera terungkap secara tuntas dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. (Mun/Ari Wibowo)
-
EKBIS09/06/2025 10:30 WIB
Harga Emas Terjun Bebas, Antam Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
-
RAGAM09/06/2025 12:30 WIB
Luka di Tanah Kaya: Konflik Tambang di Indonesia dan Ketika Nikel Mencabik Raja Ampat
-
EKBIS09/06/2025 09:30 WIB
Harga Beras dan SPHP Masih Melambung Tinggi Hari Ini, 9 Juni 2025
-
NASIONAL09/06/2025 06:00 WIB
Wakil Ketua MPR: Hukum Tegas untuk Pelaku Pertambangan Ilegal di Raja Ampat
-
OASE09/06/2025 05:00 WIB
Begini Perjalanan Roh Seorang Mukmin Saat Jasad Dikuburkan
-
NASIONAL09/06/2025 07:00 WIB
Panas Raja Ampat: Golkar Ungkap Dalang di Balik Kritik Tambang yang Sasar Bahlil
-
POLITIK09/06/2025 12:00 WIB
Hindari Kericuhan 2029, PKS: RUU Pemilu Wajib Ketok Palu Tahun Ini
-
POLITIK09/06/2025 09:00 WIB
Terganjal Usia? Pengamat Sebut Jokowi Lebih Masuk Akal Gabung PSI daripada PPP