NASIONAL
TNI Tindak Tegas Anggota Terlibat Judi Online, Panglima: Akan Ada Sanksi Sesuai Aturan
AKTUALITAS.ID – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota TNI yang terlibat dalam praktik judi online. Langkah ini diambil menyusul laporan dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) yang mengungkapkan bahwa sebanyak 97.000 anggota TNI dan Polri terindikasi bermain judi online.
“Kami tidak akan mentolerir. Setiap anggota yang terbukti terlibat akan diberikan punishment sesuai aturan yang berlaku,” ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2024). Meski demikian, Agus menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan akan mempertimbangkan proses hukum dan aturan internal TNI.
Jumlah Pemain Judi Online Capai 8,8 Juta Orang
Sebelumnya, Menko Polkam Budi Gunawan mengungkapkan bahwa jumlah pemain judi online di Indonesia telah mencapai angka yang mengkhawatirkan, yakni 8,8 juta orang. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan pegawai swasta sebanyak 1,9 juta orang, diikuti oleh 97.000 anggota TNI dan Polri, serta 80.000 anak-anak di bawah usia 10 tahun.
“Angka ini diperkirakan akan terus meningkat jika tidak ada tindakan masif untuk memberantas judi online,” kata Budi Gunawan dalam siaran persnya, Sabtu (23/11/2024).
Upaya Bersama Berantas Judi Online
TNI berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi dalam pemberantasan judi online. Jenderal Agus menegaskan bahwa tindakan preventif dan edukasi juga akan diperkuat di lingkungan TNI guna mencegah anggotanya terjerat dalam praktik ilegal tersebut.
“Kami fokus pada pembinaan dan pengawasan. Ini bukan hanya soal sanksi, tapi juga mencegah agar tidak ada lagi anggota yang terlibat,” tambah Agus.
Langkah ini diharapkan menjadi contoh nyata komitmen institusi negara dalam mendukung pemberantasan judi online di Indonesia. Pemerintah pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam mengatasi fenomena ini demi melindungi generasi muda dan mencegah dampak negatif yang lebih luas. (NAUFAL/RAFI)
-
NASIONAL21/08/2026 09:00 WIBMA Larang Kasasi Putusan Bebas
-
NUSANTARA21/08/2026 07:30 WIBAsap Karhutla di Kalteng Picu 66 Ribu Kasus ISPA
-
EKBIS21/08/2026 09:30 WIBIHSG Naik 22 Poin di Awal Perdagangan
-
NASIONAL21/08/2026 10:00 WIBRektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjerat OTT KPK
-
POLITIK21/08/2026 07:00 WIBDede Yusuf: Para Sekjen Parpol Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu
-
DUNIA21/08/2026 08:00 WIBIran Resmi Tandai California Jadi Milik Mereka
-
JABODETABEK21/08/2026 06:30 WIBLayanan SIM Keliling DKI Jakarta Jumat 21 Agustus 2026
-
NUSANTARA21/08/2026 08:30 WIBNapi Sukabumi Kabur Jelang Bebas

















