Connect with us

NUSANTARA

Bunuh Jurnalis, Oknum TNI AL Gadai Motor Demi Biaya Operasional

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang perdana kasus pembunuhan jurnalis muda Juwita (23) di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin. Terdakwa Kelasi Satu Jumran, anggota TNI AL dari Lanal Balikpapan, diketahui menggadaikan sepeda motornya senilai Rp15 juta demi membiayai rencana pembunuhan berencana terhadap korban.

Kepala Oditurat Militer III-15 Banjarmasin Letkol CHK Sunandi memaparkan, Jumran menggunakan dana hasil gadai motor untuk membeli tiket pesawat, menyewa mobil, hingga membeli perlengkapan seperti masker dan sarung tangan.

Tak hanya itu, Jumran juga meminjam identitas adik leting untuk membeli tiket demi mengelabui jejak. Ia bahkan merekayasa kehadiran di markas dengan menitipkan Kartu Tanda Anggota dan ponsel ke rekan satu angkatan agar tampak tetap berada di tempat dinas.

Modus pembunuhan dijalankan pada Sabtu (22/3/2025) setelah ia berhasil menghubungi korban dan mengatur pertemuan. Korban diminta membeli sepatu sebagai alibi agar keluar rumah, lalu dijemput dengan mobil rental. Juwita ditemukan tewas dengan tanda kekerasan di leher, jasadnya tergeletak di pinggir jalan tanpa ponsel.

Sidang ini telah menghadirkan enam dari sebelas saksi dan akan dilanjutkan Kamis (8/52025) untuk pemeriksaan lanjutan. Korban diketahui adalah jurnalis lokal yang telah mengantongi sertifikasi wartawan muda. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING