Connect with us

NASIONAL

Satpol PP Bubarkan Paksa Aksi Kemah Damai Tolak UU TNI di Seberang DPR

Aktualitas.id -

Seorang warga melintas di depan tenda massa penolakan RUU TNI yang berada didepan Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gelora, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2025), Dok:aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Satpol PP melakukan tindakan pembubaran paksa terhadap massa aksi yang berkemah di depan Gerbang Pancasila, Kompleks MPR/DPR RI, pada Rabu (9/4/2025) sore. Aksi damai ini bertujuan untuk menolak Undang-Undang (UU) TNI yang dianggap kontroversial, namun berakhir dengan penyitaan tenda dan perbekalan oleh petugas.

Pembubaran tersebut dimulai pada pukul 16.30 WIB, ketika sejumlah peserta aksi menolak untuk dibubarkan dan berdebat dengan Satpol PP. Meskipun ada ketegangan, massa akhirnya memutuskan untuk mundur setelah petugas menarik diri dari lokasi.

“Saya kecewa dengan pembubaran ini. Kami berusaha menyampaikan pendapat secara damai, dan hak kami seharusnya dilindungi,” ungkap salah seorang peserta aksi yang lebih memilih untuk tetap anonim. Peserta tersebut menegaskan mereka akan melanjutkan aksi berkemah di lokasi yang berbeda, meskipun terancam pembubaran kembali.

Dia menegaskan komitmennya untuk terus berjuang sampai Pemerintah dan DPR mencabut UU TNI. “Aksi nirkekerasan yang berkelanjutan dapat berbuah hasil,” tegasnya.

Para peserta aksi menolak untuk mengungkapkan lokasi mulai berkemah kembali, namun menyatakan informasi akan segera disebarluaskan melalui media sosial. “Kita akan memberi tahu setelah persiapan matang. Pastikan untuk mengikuti kami di sosial media, nanti akan terlihat ramai,” katanya.

Dengan semakin banyaknya tantangan terhadap kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia, peristiwa ini mencerminkan ketegangan antara pemerintah dan masyarakat sipil yang berusaha menyuarakan aspirasi mereka. Aksi penolakan terhadap UU TNI ini merupakan salah satu bentuk gerakan yang terus hidup di tengah situasi politik yang dinamis. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING