Connect with us

NASIONAL

Yayasan Tanpa Izin di Batanghari Ditutup Densus 88 Karena Diduga Jaringan NII

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Densus 88 Anti-Teror, bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batanghari, resmi menutup Yayasan Amal Barokah Indonesia pada Rabu (23/4/2025). Yayasan yang beroperasi di RT 8, Kelurahan Teratai, Batanghari ini diduga terafiliasi dengan gerakan radikal Negara Islam Indonesia (NII). Penutupan ini juga dilakukan karena yayasan tersebut beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah setempat.

Zamhuri, Kepala Bidang Ekonomi Sosial Budaya dan Agama Ormas Kesbangpol Batanghari, mengungkapkan bahwa penutupan yayasan ini berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan pada 3 dan 11 Februari 2025. “Hasil rapat ini menunjukkan Yayasan Amal Barokah Indonesia terlibat dengan jaringan NII,” ujarnya. Keputusan untuk menutup yayasan ini dilakukan secara resmi pada 23 April 2025.

Selain itu, yayasan tersebut diduga menggunakan kotak amal yang tersebar di beberapa toko di kawasan Muara Bulian sebagai sumber pendanaan untuk mendukung operasionalnya. Tim gabungan juga menarik kotak-kotak amal tersebut sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut mengenai aliran dana yang diduga mendanai kegiatan terorisme.

Ketua RT 8 Kelurahan Teratai, Sugiono, menjelaskan selama ini yayasan tersebut terlihat seperti tempat pengajian biasa, dengan kegiatan rutin seperti pengajian anak-anak dan acara keagamaan pada hari-hari besar Islam. Meskipun demikian, Sugiono juga mengungkapkan pengurus yayasan tidak berdomisili di lokasi tersebut dan hanya menumpang.

Saat tim gabungan melakukan penutupan, mereka menemukan bangunan yayasan dalam keadaan kosong, meskipun atribut dan spanduk masih terpasang di depan rumah. Sementara itu, pihak berwenang memastikan bahwa penutupan ini adalah langkah untuk mengantisipasi penyebaran radikalisasi dan menjaga ketertiban di wilayah Batanghari. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING