NASIONAL
Satgas Terpadu Siap Tindak Tegas Ormas yang Meresahkan Demi Stabilitas Investasi
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menegaskan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tidak akan ragu untuk menindak ormas yang meresahkan masyarakat dan mengganggu jalannya investasi.
Budi mengatakan bahwa pembentukan satgas ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, kepastian hukum, dan menciptakan iklim usaha yang sehat di Indonesia. Ia menekankan negara harus hadir secara nyata untuk memberikan rasa aman dan menjamin kebebasan beraktivitas bagi masyarakat.
“Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Budi menjelaskan tindakan terhadap ormas yang mengancam ketertiban umum dan stabilitas sosial ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Negara, kata Budi, tidak akan tinggal diam terhadap berbagai tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak tatanan sosial.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok tertentu,” tambahnya.
Satgas Terpadu ini akan bekerja sama dengan TNI, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait, termasuk pemerintah daerah, untuk mengatasi aksi premanisme dan ormas yang meresahkan. Budi juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat, namun memastikan setiap organisasi harus mematuhi ketentuan yang berlaku.
Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, seperti pemerasan atau pungutan liar. Budi memastikan pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap ormas yang melanggar hukum atau bertindak dengan kekerasan.
“Negara akan hadir secara nyata untuk melindungi warganya dan menjaga marwah hukum,” ujar Budi, menambahkan kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tertib bagi seluruh warga negara, serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui stabilitas investasi yang terjaga. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL29/10/2025 13:00 WIBProvinsi Dengan Pendaftar Terbanyak Akan Terima Kuota Haji Lebih Besar
-
POLITIK29/10/2025 12:00 WIBBawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu
-
NUSANTARA29/10/2025 12:30 WIBKeracunan Massal MBG Terjadi di Lembang Bandung Barat, Ratusan Anak Jadi Korban
-
EKBIS29/10/2025 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini 29 Oktober 2025 Turun Lagi, Cek Rincian Harga per Gram di Sini
-
FOTO29/10/2025 17:49 WIBFOTO: Projo Siap Gelar Kongres III Awal November 2025
-
NUSANTARA29/10/2025 18:00 WIBPolisi Ringkus Empat Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Riau
-
DUNIA29/10/2025 14:00 WIBLagi! Israel Langgar Gencatan Senjata dan Bunuh Sembilan Warga Gaza
-
OLAHRAGA29/10/2025 14:30 WIBVeda Ega Pratama Naik Kelas ke Moto3 2026

















