Connect with us

NASIONAL

Kontroversi Meme Berujung Penahanan: Mahasiswi ITB Tersangka UU ITE

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri usai mengunggah meme berisi foto Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo yang diduga bermuatan penghinaan.

Informasi ini disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago pada Sabtu (10/5/2025). “Sudah (tersangka), ditahan di Bareskrim,” ujarnya.

Penangkapan SSS dibenarkan pula oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menyatakan mahasiswi tersebut sedang dalam proses pemeriksaan intensif oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).

“Seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” kata Truno. Ia menambahkan, SSS disangkakan melanggar UU ITE, termasuk Pasal 45 dan Pasal 35 terkait penyebaran informasi elektronik yang mengandung penghinaan atau pencemaran nama baik.

SSS diduga merupakan pemilik akun X (Twitter) @gtobing2903, yang sebelumnya sempat mengunggah meme tersebut dan menuai respons publik luas.

ITB tidak tinggal diam. Dalam siaran pers, Direktur Komunikasi dan Humas ITB Nurlaela Arief mengatakan kampus telah berkoordinasi dengan pihak berwenang dan memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada mahasiswi FSRD itu.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM),” ujar Nurlaela. Ia menambahkan, orang tua SSS telah datang ke kampus dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Sementara itu, Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB) juga membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan telah mendampingi SSS sejak kasusnya viral.

“Sejak awal kasusnya viral, kami terus mendampingi,” kata Ketua KM ITB, Farell Faiz.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik unggahan meme tersebut. Polri memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi peringatan penting di era digital, bahwa konten yang menyangkut simbol negara dan tokoh publik harus disikapi dengan bijak, terutama oleh generasi muda di ruang digital. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING