NASIONAL
Politikus PDIP Desak Penulisan Ulang Transparan dan Akuntabel
AKTUALITAS.ID – Proyek penulisan ulang sejarah Republik Indonesia kembali menjadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi XIII Bidang HAM DPR, Andreas Hugo Pareira, dari PDI Perjuangan, mengingatkan keras agar proyek ini tidak mengulangi kesalahan fatal masa Orde Baru. Ia menegaskan, sejarah tidak boleh menjadi alat untuk memuliakan rezim penguasa, apalagi sampai menutupi kasus pelanggaran HAM atau mendiskreditkan lawan politik.
Pernyataan Andreas ini muncul sebagai respons atas rencana Kementerian Kebudayaan yang dikabarkan hanya akan memasukkan dua dari dua belas daftar pelanggaran HAM berat yang telah diakui negara. Menurutnya, sejarah nasional tak bisa diklaim sebagai narasi tunggal penguasa atau yang dikenal dengan ungkapan “history written by the winner”.
“Saya kira kita jangan mengulangi sejarah penulisan sejarah Orde Baru yang ditulis hanya untuk memuliakan rezim berkuasa pada saat itu, menutupi pelanggaran HAM, mendiskreditkan bahkan menghukum sejarah psikologi lawan politik,” tegas Andreas saat dihubungi pada Senin (2/6/2025).
Lebih lanjut, mantan anggota Komisi bidang Pendidikan DPR itu juga menyerukan agar proses penulisan ulang sejarah dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Ia khawatir jika dilakukan secara tertutup dan eksklusif, proyek ini justru akan memicu perdebatan publik yang berkepanjangan. Pemerintah, lanjutnya, harus transparan dengan membuka daftar penulis yang terlibat dalam proyek tersebut.
“Seharusnya sejarah ditulis oleh para ilmuwan sejarah, untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang jati diri bangsa, serta prosesnya harus transparan, melalui riset akademik sehingga bisa dipertanggungjawabkan keilmiahan,” pungkas Andreas.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon sempat menjelaskan keputusan hanya memasukkan dua dari dua belas kasus pelanggaran HAM berat didasari oleh alasan proyek ini bukan khusus untuk menulis sejarah HAM, melainkan sejarah nasional Indonesia secara keseluruhan. Meski demikian, detail dua kasus HAM yang akan masuk dalam proyek tersebut belum dirinci. (Ari Wibowo/Mun)
-
RIAU30/06/2026 20:45 WIBMTQ Riau 2026, Kafilah Bengkalis Raih Dua Gelar Juara Sekaligus
-
NUSANTARA30/06/2026 13:30 WIBJangan Nekat! Jalur Pendakian Merapi Masih Ditutup Total
-
FOTO30/06/2026 19:30 WIBFOTO: Dukungan Terdakwa Nadiem Makarim dari Driver Gojek
-
POLITIK30/06/2026 16:00 WIBPengamat: Rivalitas Jokowi dan PDIP Kian Terbuka Jelang 2029
-
POLITIK30/06/2026 17:15 WIBSafari Politik Jokowi Dinilai Langkah Taktis untuk Besarkan PSI
-
NUSANTARA30/06/2026 12:51 WIBKepala Dishub Lubuk Linggau Bantah Tuduhan Parkir Dikuasai Keluarga Wali Kota, Siap Tempuh Hukum
-
EKBIS30/06/2026 17:40 WIBLaba Naik 41 Persen, Dwi Shri Farmindo Tbk Tahan Dividen Demi Ekspansi Bisnis
-
FOTO30/06/2026 21:23 WIBFOTO: KPK Periksa Mantan Menpora Ario Bimo