NASIONAL
DPR Panggil Dua Menteri Bahas Polemik Tambang Raja Ampat yang Meresahkan Warga
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menyatakan pihaknya akan segera memanggil Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, guna memperoleh penjelasan terkait polemik aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat.
Sugeng menjelaskan pemanggilan ini merupakan langkah lanjutan menyusul viralnya kasus tersebut di media sosial dan berita. Ia menambahkan sebelum kasus ini mencuat, pihaknya sudah berencana mengunjungi daerah tersebut karena adanya aspirasi dari masyarakat setempat yang merasa tidak puas dan ingin bertemu langsung dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Sayangnya, warga tidak dapat bertemu langsung dengan menteri saat kunjungan ke daerah.
“Secepatnya kita agendakan pemanggilan, karena ini sudah viral dan masyarakat ingin mendapatkan kejelasan,” ujar Sugeng di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, (11/6/2025).
Politikus NasDem ini menambahkan Komisi XII DPR telah lama mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM sebagai upaya pengawasan yang lebih ketat terhadap kegiatan tambang. Ia menilai pengawasan yang lebih tegas dan terintegrasi diperlukan agar pelanggaran dapat ditindak secara langsung dan tegas.
Selain itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, turut turun tangan menyelidiki dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Raja Ampat. Ia menyebutkan empat perusahaan yang sudah dicabut Izin Usaha Pertambangannya (IUP) oleh pemerintah, yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining, menjadi fokus penyelidikan.
Nunung menegaskan bahwa kerusakan lingkungan memang menjadi risiko dari aktivitas tambang, namun ada aturan yang mengatur reklamasi dan kewajiban pengusaha untuk menanggung biaya rehabilitasi. Saat ini, proses penyelidikan masih dalam tahap awal berdasarkan temuan awal di lapangan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menambahkan, “Kita lihat dulu hasil penyelidikan dan prosesnya. Kalau ada pelanggaran, pasti akan diambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.”
Kasus tambang di Raja Ampat ini menjadi perhatian serius karena melibatkan aspek lingkungan dan keberlanjutan, serta menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait. DPR berkomitmen untuk memastikan bahwa pengawasan dan penegakan hukum berjalan efektif demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan hak masyarakat setempat. (Ari Wibowo/Mun)
-
RAGAM16/11/2025 12:30 WIBMasuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Bisa Langgar UU Perlindungan Data Pribadi
-
NASIONAL16/11/2025 13:00 WIBDPR Minta Negara Bertindak Tegas untuk Melindungi Rakyat Kecil dari Mafia Tanah
-
NASIONAL16/11/2025 12:00 WIBPentingnya Pengesahan RKUHAP untuk Menjamin Kepastian Hukum
-
DUNIA16/11/2025 14:00 WIBKetegangan Meningkat, China Larang Warganya ke Jepang
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
NUSANTARA16/11/2025 11:30 WIBMaling Motor di Ciruas Diamuk Massa Usai Mengacungkan Pistol Mainan
-
NUSANTARA16/11/2025 13:30 WIBPria Dianiaya Mertua dan Keluarga Istri karena Cekcok Rumah Tangga
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK

















