NASIONAL
Komnas Perempuan Ingatkan Menbud Fadli Zon Soal Fakta Kekerasan Seksual 1998

AKTUALITAS.ID – Pernyataan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang meragukan adanya kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998 menuai kecaman keras dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Lembaga tersebut menyatakan keprihatinan mendalam atas pernyataan Fadli Zon yang dinilai tidak hanya menyakitkan para penyintas, tetapi juga melanggengkan impunitas bagi pelaku.
“Penyintas sudah terlalu lama memikul beban dalam diam. Penyangkalan ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga memperpanjang impunitas,” tegas Anggota Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, di Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Komnas Perempuan mengingatkan laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kerusuhan Mei 1998 telah menemukan adanya 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus perkosaan. Temuan ini, lanjut Dahlia, telah disampaikan kepada Presiden BJ Habibie saat itu dan menjadi dasar pengakuan resmi negara atas fakta kekerasan seksual terhadap perempuan dalam tragedi tersebut. Pengakuan ini juga yang melatarbelakangi pembentukan Komnas Perempuan melalui Keppres Nomor 181 Tahun 1998.
“Dokumen TGPF adalah produk resmi negara. Sehingga menyangkal dokumen resmi TGPF berarti mengabaikan jerih payah kolektif bangsa dalam menapaki jalan keadilan. Sikap semacam itu justru menjauhkan kita dari pemulihan yang tulus dan menyeluruh bagi para penyintas,” sesal Dahlia.
Sebelumnya, dalam sebuah wawancara, Fadli Zon menyatakan pemerkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998 hanyalah rumor belaka dan tidak memiliki bukti konkret. Ia bahkan mengaku pernah membantah keterangan tim pencari fakta terkait isu tersebut. Fadli berdalih penulisan sejarah yang sedang direncanakan oleh Kementerian Kebudayaan akan mengedepankan pendekatan positif demi persatuan bangsa, bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu.
Pernyataan Fadli Zon ini jelas bertentangan dengan temuan TGPF dan pandangan Komnas Perempuan, yang menganggap penyangkalan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap para korban dan penghalang bagi proses pemulihan dan keadilan. Komnas Perempuan mendesak agar pemerintah, termasuk Kementerian Kebudayaan, lebih sensitif terhadap isu kekerasan seksual dan menghormati temuan-temuan resmi negara terkait pelanggaran HAM di masa lalu. (Ari Wibowo/Mun)
-
RAGAM28/08/2025 16:00 WIB
Sulit di Bacanya, Inilah Nama Orang Terpanjang di Indonesia
-
NASIONAL28/08/2025 22:30 WIB
Demo Aksi Berujung Ricuh, Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
-
NUSANTARA28/08/2025 14:30 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kandis Bersama Masyarakat Sakai Panen 1 Ton Jagung Pipil
-
FOTO28/08/2025 12:31 WIB
FOTO: Ribuan Petani Gelar Aksi Tani Merdeka di Bundaran Patung Kuda
-
JABODETABEK28/08/2025 18:30 WIB
Petugas Pengamanan Dilempari Batu Hingga Petasan di DPR/MPR RI
-
JABODETABEK28/08/2025 16:30 WIB
Kapolda: Gas Air Mata Hanya Boleh Atas Perintah Saya
-
NUSANTARA28/08/2025 19:00 WIB
LAMR dan Pemda Apriasi Operasi PETI Polda Riau yang Berhasil Bikin Air Sungai Kuantan Kembali Jernih
-
EKBIS28/08/2025 10:45 WIB
Rupiah Perkasa di Tengah Isu Pemangkasan Suku Bunga The Fed dan Drama Politik AS