Connect with us

NASIONAL

Muzani Dukung KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR Senilai Belasan Miliar

Aktualitas.id -

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani memberikan dukungan terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut dugaan gratifikasi terkait pengadaan di lingkungan MPR. Nilai gratifikasi yang dipersoalkan kabarnya mencapai belasan miliar rupiah.

“Bahwa ada dugaan penyalahgunaan dalam penyelenggaraan keuangan di MPR. Karena itu, MPR menghormati apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut,” ungkap Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Muzani memilih untuk tidak mengomentari lebih dalam mengenai perkembangan kasus tersebut dan meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan dari KPK. “Kita tunggu penyelesaiannya dan tindakan-tindakan berikutnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MPR, Siti Fauziah, menegaskan pimpinan MPR RI untuk periode 2019-2024 maupun 2024-2029 tidak terlibat dalam kasus yang sedang diusut oleh KPK, yang diduga terjadi antara 2019 dan 2021.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan saat ini pihaknya belum dapat merinci lebih lanjut mengenai kasus ini, termasuk apakah ada surat perintah penyidikan (sprindik) yang bersifat khusus atau terbuka. Namun, ia menyebut terdapat sejumlah pejabat di MPR yang diduga menerima gratifikasi, meskipun kasus ini tidak menunjukkan indikasi kerugian negara.

Dengan dukungan Muzani terhadap langkah KPK, diharapkan proses penyelidikan dapat berjalan transparan dan akuntabel, serta memberikan kejelasan mengenai dugaan gratifikasi yang mencuat di lingkungan MPR. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING